"Penekanan dari Bapak Kapolri kepada seluruh jajarannya agar melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Jika ditemukan oknum yang terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal ini, maka akan diproses secara hukum (peradilan pidana) dan kode etik kedinasan tanpa terkecuali," tandas Mukti.(rpi/muu)
Load more