Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedianya dia akan diperiksa sebagai saksi hari ini, Jumat (13/12/2024). Namun, pemeriksaan ini akan dijadwalkan ulang lantaran ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.
Yasonna sejatinya mau dimintai keterangan soal kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.
KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
Surat penangkapan terhadap buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu bernomor: R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis (5/12/2024).
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” demikian tulis surat tersebut.
KPK mencantumkan identitas Harun dalam surat penangkapan dimaksud.
Tercantum dalam surat itu Harun merupakan pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 yang memiliki tinggi badan 172 sentimeter dan berat badan yang tidak diketahui pasti. (hmd/nsi)
Load more