Jakarta, tvOnenews.com - Ridwan Kamil mengungkapkan alasan pasangan RIDO tidak mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Keputusan tersebut, menurutnya, merupakan hasil musyawarah panjang dengan berbagai pihak, termasuk Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada arahan atau perintah langsung dari Prabowo terkait keputusan ini.
“Ini murni hasil musyawarah. Perdebatannya panjang, masukan-masukan dari pimpinan tentu kita tanya, termasuk tentunya kepada Pak Prabowo sendiri. Tapi sifatnya bukan perintah. Semua diserahkan kembali kepada forum musyawarah ini,” jelas Ridwan Kamil saat ditemui di DPD Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
RK menambahkan bahwa musyawarah tersebut mencerminkan nilai-nilai Pancasila yang selalu menjadi landasan pasangan RIDO dalam mengambil keputusan.
“Permusyawarahan inilah cermin pasangan RIDO itu selalu mendasari keputusan pada Pancasila. Kita sudah melakukan musyawarah mufakat sila ke-4. Perdebatannya panjang, Pak. Ya tidak, ya tidak,” katanya.
Ia juga mengakui bahwa pasangan RIDO memiliki bukti-bukti kuat terkait dugaan pelanggaran dalam pilkada, namun memilih untuk mengutamakan kepentingan bangsa yang lebih besar.
“Faktanya ada di MK, itu fakta-faktanya tebal ya. Tapi karena tadi ada kepentingan bangsa yang lebih besar, kondusivitas, damai, yang harus kita jaga, kelelahan warga Jakarta yang harus juga dihitung,” ungkapnya.
Load more