LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa yang juga pengusaha asal Surabaya, Budi Said, dituntut 16 tahun penjara
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

Pengusaha Asal Surabaya Budi Said Dituntut 16 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp1,1 Trilun dalam Kasus Jual Beli Emas Antam

Pengusaha asal Surabaya, Budi Said, dituntut 16 tahun penjara dan membayar ganti rugi uang Rp1,1 triliun atas kasus korupsi rekayasa jual beli emas PT Antam.

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:13 WIB

Sementara itu, Mantan General Manager (GM) PT Antam Tbk Abdul Hadi Aviciena dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp500 juta dalam kasus korupsi jual beli logam mulia emas Antam.

Jaksa menilai Abdul Hadi terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap Abdul Hadi Aviciena dengan pidana penjara selama 7 tahun dikurangi lamanya terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap dilakukan penahanan di rutan," kata jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (13/12).

"Menghukum Abdul Hadi Aviciena membayar denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 3 bulan," tutur jaksa.(mhs/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
DPR RI Bahas Revisi UU PMI

DPR RI Bahas Revisi UU PMI

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas revisi Undang-Undang (UU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Profil dan Singkat Cerita Tentang CBDK, Emiten Milik 'Sang Naga' Aguan yang Kena Imbas Kabar Panas Pagar Laut di Tangerang

Profil dan Singkat Cerita Tentang CBDK, Emiten Milik 'Sang Naga' Aguan yang Kena Imbas Kabar Panas Pagar Laut di Tangerang

Kaitan antara CBDK, Aguan dan saham induknya yakni PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dikonformasi dalam prospektus melalui rilis tertulis.
Pemerintah Bahas Aturan Batasan Usia Pengguna Media Sosial, PB PMII Bilang Begini

Pemerintah Bahas Aturan Batasan Usia Pengguna Media Sosial, PB PMII Bilang Begini

Pemerintah Indonesia berencana membuat aturan pembatasan usia dalam penggunaan media sosial.
Tumbangkan Jepang di Laga Perdana Futsal 4 Nations World Series, Hector Souto: Ini Jadi Penghargaan atas Dedikasi Kensuke di Indonesia

Tumbangkan Jepang di Laga Perdana Futsal 4 Nations World Series, Hector Souto: Ini Jadi Penghargaan atas Dedikasi Kensuke di Indonesia

Hector Souto mengatakan oertandingan Skuad Garuda kontra Jepang merupakan sebuah penghargaan bagi Kensuke Takahashi atas dedikasinya untuk futsal di Indonesia.
Tumbangkan India di Laga Terakhir U-20 Challenge Series 2025, Indra Sjafri Akui Timnas Indonesia U-20 Masih Perlu Banyak Evaluasi

Tumbangkan India di Laga Terakhir U-20 Challenge Series 2025, Indra Sjafri Akui Timnas Indonesia U-20 Masih Perlu Banyak Evaluasi

"Sesuai dengan tujuan dari uji coba 3 kali, saya sedikit mengomentari pertandingan tadi, sebenarnya belum sesuai dengan yang diharapkan," ujar Indra Sjafri
Suporter Timnas Indonesia Tak Perlu Khawatir Karena Laga Kontra Bahrain Digelar Lebih Malam, Pencahayaan SUGBK 3.500 Lux: Setara dengan Stadion Megah Eropa?

Suporter Timnas Indonesia Tak Perlu Khawatir Karena Laga Kontra Bahrain Digelar Lebih Malam, Pencahayaan SUGBK 3.500 Lux: Setara dengan Stadion Megah Eropa?

Dalam waktu dekat, Timnas Indonesia akan meladeni Bahrain dalam laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026
Trending
Suporter Timnas Indonesia Tak Perlu Khawatir Karena Laga Kontra Bahrain Digelar Lebih Malam, Pencahayaan SUGBK 3.500 Lux: Setara dengan Stadion Megah Eropa?

Suporter Timnas Indonesia Tak Perlu Khawatir Karena Laga Kontra Bahrain Digelar Lebih Malam, Pencahayaan SUGBK 3.500 Lux: Setara dengan Stadion Megah Eropa?

Dalam waktu dekat, Timnas Indonesia akan meladeni Bahrain dalam laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026
Tumbangkan India di Laga Terakhir U-20 Challenge Series 2025, Indra Sjafri Akui Timnas Indonesia U-20 Masih Perlu Banyak Evaluasi

Tumbangkan India di Laga Terakhir U-20 Challenge Series 2025, Indra Sjafri Akui Timnas Indonesia U-20 Masih Perlu Banyak Evaluasi

"Sesuai dengan tujuan dari uji coba 3 kali, saya sedikit mengomentari pertandingan tadi, sebenarnya belum sesuai dengan yang diharapkan," ujar Indra Sjafri
Pemerintah Beberkan Strategi Jaga Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Pelaku UMKM Pegang Peran Kunci

Pemerintah Beberkan Strategi Jaga Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Pelaku UMKM Pegang Peran Kunci

selain aspek pembiayaan, pendampingan meningkatkan kualitas produk serta keterampilan manajemen operasional bagi para pengusaha UMKM harus menjadi fokus
Tumbangkan Jepang di Laga Perdana Futsal 4 Nations World Series, Hector Souto: Ini Jadi Penghargaan atas Dedikasi Kensuke di Indonesia

Tumbangkan Jepang di Laga Perdana Futsal 4 Nations World Series, Hector Souto: Ini Jadi Penghargaan atas Dedikasi Kensuke di Indonesia

Hector Souto mengatakan oertandingan Skuad Garuda kontra Jepang merupakan sebuah penghargaan bagi Kensuke Takahashi atas dedikasinya untuk futsal di Indonesia.
DPR RI Sorot Tajam Kasus Penembakan PMI oleh Polisi Malaysia

DPR RI Sorot Tajam Kasus Penembakan PMI oleh Polisi Malaysia

DPR RI turut menyorot tajam kasus penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh polisi laut Malaysia.
Ketua DPR RI Desak Pemerintah Indonesia Usut Tuntas Kasus Penembakan PMI oleh Polisi Malaysia

Ketua DPR RI Desak Pemerintah Indonesia Usut Tuntas Kasus Penembakan PMI oleh Polisi Malaysia

Kasus penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh polisi Malaysia mendapat sorotan tajam dari DPR RI.
Profil dan Singkat Cerita Tentang CBDK, Emiten Milik 'Sang Naga' Aguan yang Kena Imbas Kabar Panas Pagar Laut di Tangerang

Profil dan Singkat Cerita Tentang CBDK, Emiten Milik 'Sang Naga' Aguan yang Kena Imbas Kabar Panas Pagar Laut di Tangerang

Kaitan antara CBDK, Aguan dan saham induknya yakni PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dikonformasi dalam prospektus melalui rilis tertulis.
Selengkapnya
Viral