LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa yang juga pengusaha asal Surabaya, Budi Said, dituntut 16 tahun penjara
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

Pengusaha Asal Surabaya Budi Said Dituntut 16 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp1,1 Trilun dalam Kasus Jual Beli Emas Antam

Pengusaha asal Surabaya, Budi Said, dituntut 16 tahun penjara dan membayar ganti rugi uang Rp1,1 triliun atas kasus korupsi rekayasa jual beli emas PT Antam.

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa yang juga pengusaha asal Surabaya, Budi Said, dituntut 16 tahun penjara dan membayar ganti rugi uang lebih dari Rp1,1 triliun atas kasus korupsi rekayasa jual beli emas PT Antam, di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Jumat (13/12/2024).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Budi Said terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Budi Said oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 tahun tahun. Dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan di rutan,” tutur jaksa dalam amar tuntutan.

Terdakwa yang juga pengusaha asal Surabaya, Budi Said, dituntut 16 tahun penjara
Terdakwa yang juga pengusaha asal Surabaya, Budi Said, dituntut 16 tahun penjara
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

 

Tak hanya itu jaksa di persidangan juga menuntut Budi Said membayar denda Rp1 miliar dan ganti rugi Rp1.108.865.130.584 atau lebih dari RP1,1 triliun.

Baca Juga

“Uang pengganti kepada negara sebesar 58,135 kg emas Antam atau setara dengan nilai Rp35.078.291.000, serta 1136 kg emas Antam atau setara dengan nilai Rp1.073.786.839.584 berdasarkan harga pokok produksi emas Antam per Desember 2023, sebagaimana perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” tegas jaksa. 

Sementara itu, Mantan General Manager (GM) PT Antam Tbk Abdul Hadi Aviciena dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp500 juta dalam kasus korupsi jual beli logam mulia emas Antam.

Jaksa menilai Abdul Hadi terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap Abdul Hadi Aviciena dengan pidana penjara selama 7 tahun dikurangi lamanya terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap dilakukan penahanan di rutan," kata jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (13/12).

"Menghukum Abdul Hadi Aviciena membayar denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 3 bulan," tutur jaksa.(mhs/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Timnas Indonesia akan Lolos ke Piala Dunia 2026 Setelah Dilatih Patrick Kluivert? Ternyata Begini Prediksi ChatGPT, Katanya...

Timnas Indonesia akan Lolos ke Piala Dunia 2026 Setelah Dilatih Patrick Kluivert? Ternyata Begini Prediksi ChatGPT, Katanya...

Bagaimana peluang Timnas Indonesia asuhan Patrick Kluivert lolos ke Piala Dunia 2026 menurut ChatGPT? Ternyata skuad Garuda akan menemui sejumlah rintangan.
Adakah Puasa Nisfu Syaban? Buya Yahya Jelaskan Dalilnya

Adakah Puasa Nisfu Syaban? Buya Yahya Jelaskan Dalilnya

Kalender Hijriah 1446 H/2025 M kini sudah memasuki bulan ke-8, Syaban, bulan yang disebut gerbangnya Ramadhan dimana ada satu malam istimewa yang bernama Nisfu Syaban. Adakah puasa dan shalat khusus?
Kembali Ditanya soal Target Bersama Timnas Indonesia U-20 Jelang Piala Asia U-20, Indra Sjafri Bilang Begini

Kembali Ditanya soal Target Bersama Timnas Indonesia U-20 Jelang Piala Asia U-20, Indra Sjafri Bilang Begini

"Jadi kalau bicara target, tim ini yang dibentuk Bulan Desember adalah menjuarai AFF, ya itu target utama dan Alhamdulillah kita bisa juara," ujar Indra Sjafri.
Rekap Hasil Liga Europa 2024-2025: Manchester United Sikat FSCB, AS Roma Kalahkan Eintracht Frankfurt

Rekap Hasil Liga Europa 2024-2025: Manchester United Sikat FSCB, AS Roma Kalahkan Eintracht Frankfurt

Pertandingan terakhir ini menentukan 24 tim di fase liga pada format baru Liga Europa. Dari 24 tim tersebut, 8 teratas dinyatakan lolos otomatis ke 16 besar.
Seorang Janda Tewas Mengenaskan di Pondok Aren, Kerabat Ungkap Korbban Miliki Hubungan dengan Anggota TNI

Seorang Janda Tewas Mengenaskan di Pondok Aren, Kerabat Ungkap Korbban Miliki Hubungan dengan Anggota TNI

Seorang wanita ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di rumah kontrakan kawasan Jalan Bonjol, Kelurahan Pondok Karya, Pondok aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (30/1/2025) malam.
Ragnar Oratmangoen Sebut Satu Pemain Muslim Paling Disiplin di Timnas Indonesia, Masuk Daftar Pemain Lawan Australia?

Ragnar Oratmangoen Sebut Satu Pemain Muslim Paling Disiplin di Timnas Indonesia, Masuk Daftar Pemain Lawan Australia?

Hal itu ia sampaikan dalam satu kesempatan wawancara di Podcast tayanhadi YouTube. Siapakah pemain Timnas Indonesia yang disebut Ragnar Oratmangoen pria yang ..
Trending
Indra Sjafri Pastikan Ada Nama Baru di Skuad Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Asia U-20 2025, Siapa Saja?

Indra Sjafri Pastikan Ada Nama Baru di Skuad Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Asia U-20 2025, Siapa Saja?

Hal tersebut disampaikan Indra Sjafri usai Garuda Nusantara -julukan Timnas Indonesia U-20- menghadapi India di lanjutan turnamen Mandiri Challenge Series 2025.
Tumbangkan India di Laga Terakhir U-20 Challenge Series 2025, Indra Sjafri Akui Timnas Indonesia U-20 Masih Perlu Banyak Evaluasi

Tumbangkan India di Laga Terakhir U-20 Challenge Series 2025, Indra Sjafri Akui Timnas Indonesia U-20 Masih Perlu Banyak Evaluasi

"Sesuai dengan tujuan dari uji coba 3 kali, saya sedikit mengomentari pertandingan tadi, sebenarnya belum sesuai dengan yang diharapkan," ujar Indra Sjafri
Timnas Indonesia U-20 Kalahkan India 4-0, Jens Raven Tambah Pede Jelang Hadapi Piala Asia U-20 2025

Timnas Indonesia U-20 Kalahkan India 4-0, Jens Raven Tambah Pede Jelang Hadapi Piala Asia U-20 2025

Setelah kalah dua kali beruntu, kemenangan atas India membuat para pemain Timnas Indonesia U-20 kembali percaya diri untuk menghadapi Piala Asia U-20 2025
Coach Justin Ungkap Alasan Timnas Indonesia Tak Perlu Takut Hadapi Australia, Dulu saat Lawan Arab Saudi Omongannya Terbukti, Katanya...

Coach Justin Ungkap Alasan Timnas Indonesia Tak Perlu Takut Hadapi Australia, Dulu saat Lawan Arab Saudi Omongannya Terbukti, Katanya...

Coach Justin akhirnya bicara jujur soal peluang Timnas Indonesia menang saat melawan Australia di Maret mendatang. Katanya tak perlu merasa takut, sebenarnya...
Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Tak Tahan Lagi Ajak Nathan Tjoe-A-On Segera Shalat, Katanya...

Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Tak Tahan Lagi Ajak Nathan Tjoe-A-On Segera Shalat, Katanya...

Momen Ragnar Oratmangoen meledek ke Nathan Tjoe-A-On untuk shalat saat di bandara, mengingat Wak Haji jadi pemain keturunan Timnas Indonesia beragama Islam.
Ragnar Oratmangoen Sebut Satu Pemain Muslim Paling Disiplin di Timnas Indonesia, Masuk Daftar Pemain Lawan Australia?

Ragnar Oratmangoen Sebut Satu Pemain Muslim Paling Disiplin di Timnas Indonesia, Masuk Daftar Pemain Lawan Australia?

Hal itu ia sampaikan dalam satu kesempatan wawancara di Podcast tayanhadi YouTube. Siapakah pemain Timnas Indonesia yang disebut Ragnar Oratmangoen pria yang ..
Hasil Liga Europa 2024-2025: FC Twente Kalahkan Besiktas 1-0, Mees Hilgers Cs Berpeluang ke 16 Besar

Hasil Liga Europa 2024-2025: FC Twente Kalahkan Besiktas 1-0, Mees Hilgers Cs Berpeluang ke 16 Besar

The Tukkers -julukan FC Twente menang tipis 1-0 lewat gol tunggal Daan Rots saat menjamu wakil turki, Besiktas di Arke Stadion, Jumat (31/1/2025) dini hari WIB
Selengkapnya
Viral