“Kalau saya lihat di TKP korban kan sudah lemah dari Bekasi, kemudian dibawa ke samping rel kereta kemudian TKP ketiga sampai keempat, dan sempat saya tanya kenapa gak dibawa ke rumah sakit? alasannya mereka gak punya uang,” jelas Murodih.
Sementara itu Murodih juga masih menyelidiki alasan keempat pelaku tidak melaporkan peristiwa pencurian sepeda motor ke pihak kepolisian.
“Jadi informasi hasil daripada penyelidikan mereka mau mencari kendaraannya, karena mereka merasa bahwa kendaraannya dibawa kabur,” ucap Murodih.
Untuk diketahui, Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan pengeroyokan pedagang telur gulung berinisial MR (32) hingga tewas di Jalan Asem Baris Raya, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (3/12/2024).
“Sudah kita amankan 4 orang tersangka yang memang di sini berdasarkan laporan, kemudian juga hasil pemeriksaan, terbukti 4 orang ini melakukan satu tindak kejahatan,” kata Kapolsek Tebet Kompol Murodih, saat konferensi pers, pada Jumat (13/12/2024).
Lebih lanjut Murodih mengatakan bahwa keempat tersangka berinisial AS (46), MF (28), R, dan AR.
Sementara itu atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (ars/muu)
Load more