"Kompolnas tidak hanya melakukan pengawasan pasif, tapi juga melakukan pengawasan aktif," ungkapnya.
Tak hanya itu, Ismail juga menyorot pentingnya revisi UU Polri dalam upaya memperkuat kelembagaan itu.
Menurutnya Polri juga perlu perbaikan dari sisi eksternal semisal tak menutup diri dari kritik yang disampaikan masyarakat.
Selain itu, pelatihan terkait hak asasi manusia (HAM) dan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Polri harus ditingkatkan.
"Jadi kritik harus ditangkap sebagai partisipasi masyarakat, jangan malah sebaliknya. Kami juga menilai meritokrasi harus dijalankan, karena jika tidak berpotensi ganggu soliditas Polri," katanya.
Sementara dalam menjaga Hak Asasi Manusia (HAM), Polri diminta mampu membuat serangkaian latihan bagi para personelnya.
"Ini merupakan rekomendasi yang konstruktif," ucapnya.
Load more