Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pelecehan seksual yang melibatkan pemuda disabilitas asal Kota Mataram, NTB, IWAS alias Agus Buntung dan kerap disebut di media sosial Agus No Hands, kembali mencuri perhatian setelah fakta baru terungkap.
Pengungkapan ini terjadi usai rekonstruksi yang dilakukan oleh kepolisian di Nang’s Homestay, Jalan Dr. Soetomo, Karang Baru, Mataram, pada Rabu (11/12/2024).
Shinta, pemilik homestay, menyebutkan bahwa ia sempat merasa curiga dengan kebiasaan Agus Buntung yang sering mengunjungi tempatnya.
Bahkan, ia mengaku pernah melihat seorang wanita keluar dari kamar dengan kondisi menangis.
"Ada yang janggal kemarin, ada yang nangis sesudah keluar kamar," ungkap Shinta dalam wawancara dengan iNews.
Shinta juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa ia bekerja sama dengan Agus dalam aktivitas tersebut.
"Kami tidak ada kerja sama dengan Agus Buntung," tegasnya.
Ia menganggap Agus sama seperti tamu lainnya dan tidak mempermasalahkan jika Agus membawa wanita berbeda ke homestay.
"Agus sudah cukup umur, punya KTP," tambahnya.
Sementara itu, karyawan Nang’s Homestay, I Wayan Kartika, menyebutkan bahwa Agus kerap menginap di kamar nomor enam, selalu bersama wanita yang berbeda-beda.
"Saya sering melihatnya, sekitar empat hingga lima kali, mungkin setiap minggu," ujar Wayan.
Menurutnya, wanita yang datang sering membayar kamar, meski kadang Agus juga yang membayar.
Di sisi lain, Polda NTB telah melakukan serangkaian rekonstruksi di tiga lokasi yang berbeda, termasuk di Taman Udayana, Nang’s Homestay, dan Islamic Center.
"Rekonstruksi ini untuk memperagakan adegan-adegan yang terjadi di masing-masing lokasi," ujar Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid.
Dalam hal ini, pihak kepolisian juga menunjukkan kehati-hatian mengingat ada dua kelompok rentan dalam kasus ini. Di mana perempuan sebagai korban dan penyandang disabilitas sebagai tersangka.
Kombes Syarif Hidayat dari Ditreskrimum Polda NTB menjelaskan bahwa Agus ditetapkan sebagai tahanan rumah karena fasilitas untuk penyandang disabilitas di tahanan belum memadai.
"Tahanan rumah ini juga sebagai bentuk perhatian terhadap hak tersangka," jelasnya.
Agus Buntung akan tetap berada di tahanan rumah hingga 40 hari ke depan, dan pihak kepolisian belum berencana menempatkannya di tahanan rutan. (aag)
Load more