Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Harian DPP PKB Ais Shafiyah Ashar menyebut, rencana kenaikan PPN 12 persen untuk barang mewah merupakan kebijakan yang pro rakyat.
Menurutnya, langkah yang di ambil Presiden Prabowo ini di satu sisi menyelamatkan potensi pemasukan negara, dan di sisi lain melindungi masyarakat kecil.
"Langkah Presiden Prabowo memberlakukan kenaikan PPN 12 persen untuk barang mewah cerminan konsep equity efficiency trade off. Dengan kebijakan ini ada penambahan penerimaan negara tanpa mengkorbankan keadilan sosial. Ini bentuk keberpihakan Presiden Prabowo terhadap rakyat kecil,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024).
Selain itu, Ais mengapresiasi apa yang dilakukan Presiden, sehingga ia menilai bahwa kenaikan PPN 12 persen untuk barang mewah merupakan sebuah keputusan yang tepat.
"Kenaikan PPN yang hanya diterapkan pada barang mewah ini merupakan bentuk keputusan yang tepat oleh Prabowo,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan barang kebutuhan pokok akan tetap dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN).
Meski demikian, kenaikan pajak menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 tetap dilaksanakan.
“Pada saat PPN 12 persen diberlakukan, barang-barang kebutuhan pokok tetap akan 0 persen PPN-nya,” ujar Sri Mulyani, Rabu (11/12/2024).
Ia menjamin, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah nantinya tidak akan menambah beban pajak yang ada, khususnya dalam hal kebutuhan dasar.
Adapun barang dan jasa yang tidak dibebani penambahan pajal antara lain adalah bahan pangan seperti beras, daging dan telur, jasa bidang pendidikan, kesehata, angkutan umum, teanga kerja dan asuransi.
Penjualan buku, vaksin, rumah sederhana, pemakaian listrik serta air juga akan dibebaskan dari penambahan PPN.
Terkait dengan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah, Sri Mulyani menegaskan pihaknya masih menghitung dan mempersiapkan.
Oleh karenanya, ia belum bisa memberikan penjelasan lebih detail soal peraturan pajak baru ini. (aha/iwh)
Load more