Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin ikut menyoroti perihal adanya wacana terkait kepala daerah dipilih DPRD.
KPU RI justru memastikan lembaganya mengikuti aturan yang berlaku.
“Kami sebagai penyelenggara dalam konteks ini, ya akan menjalankan sebagaimana aturan saja,” kata Afifuddin dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024).
Apalagi mengenai pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan menjadi hal yang baru di Indonesia.
“Sama seperti menjelang 2024, kita berdiskusi seputar apakah kita kembali mengalami sistem proporsional dengan daftar nama terbuka, tertutup. Itu kan sempat muncul juga dinamikanya, tetapi pada saat tertentu dan pada saat akhir, kita harus menjalankan apa yang menjadi amanat undang-undang,” terangnya.
Bahkan, wacana idealitas pemilihan kepala daerah tidak menjadi salah satu dinamika pasca-pilkada saja, tetapi tetap perlu dianggap penting.
Load more