Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik peristiwa pria berinisial AR (25) yang melakukan penyiraman air keras terhadap wanita berinisial FR (20) di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu malam (7/12/2024) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pelaku telah membeli cairan air keras sejak November 2024.
“Pada bulan November 2024 pelaku membeli cairan asam sulfat,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Sabtu (14/12/2024).
Lebih lanjut Ade Ary menuturkan pelaku membeli cairan dari toko online. Namun tidak dijelaskan secara detail mengenai toko tersebut.
“Dari online shop,” ungkapnya.
Load more