Jakarta, tvOnenews.com - Korban pelecehan seksual IWAS atau I Wayan Agus Suartama alias Agus difabel bertambah lagi.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Agus seorang penyandang disabilitas terus menjadi perhatian publik.
Terbaru, jumlah korban dugaan pelecehan seksual Agus difabel di Nusa Tenggara Barat (NTB) ini kini berjumlah 17 orang.
Sebelumnya jumlah korban dugaan pelecehan seksual Agus berjumlah 15 orang, kini menjadi 16 orang.
Dari belasan korban pelecehan seksual ini, beberapa di antaranya anak-anak di bawah umur, bahkan ada yang masih duduk di bangku SMP.
Salah satu korban kembali mendatangi kantor Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda NTB pada Jumat (13/12/2024).
"Ke 16 orang korban kemarin itu secara langsung melapor ke Polda NTB dan langsung melakukan BAP," kata pendamping korban, Ade Latifah.
Korban datang ke Mapolda NTB untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Agus difabel.
Ia didampingi sejumlah pihak dari Koalisi Anti Kekerasan Seksual saat pemeriksaan polisi.
Namun Ade mengatakan total korban saat ini yang sudah melapor kepada pihak Koalisi Anti Kekerasan Seksual mencapai 17 orang.
"Sebenarnya ada update korban lagi, jadi setelah korban ke-16 itu ada satu tambahan korban lagi yang masuk. Hari ini baru dilakukan BAP jadi total korban sejauh ini yang berhasil kami identifikasi 17 orang, dengan jumlah korban yang sudah memberikan keterangan sejumlah 9 orang," ungkapnya.
Korban ke-16 bukan berstatus mahasiswi, melainkan seorang wanita dewasa berusia 28 tahun.
"Kami akan melakukan assessment terkait dengan kondisi korban ke-16 dan ke-17 untuk melihat kebutuhan dari kedua korban tersebut. Kalau dibutuhkan pemeriksaan klinis maka kami akan lakukan demi mencegah penularan penyakit menular seksual," katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan mendampingi penguatan psikologis dan perlindungan psikologis korban ke LPSK.
"Korban yang sudah mengajukan 5 korban yang mengalami trauma dan tertekan," katanya.
Saat ini total korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka Agus menjadi 17 orang.
"Korban ke-16 sempat diajak tersangka ke homestay, tapi apakah terjadi pelecehan kami masih mendalami. Korban lainnya belum sempat diajak ke homestay, korban ke-17 berhasil kabur," tuturnya.
Kini polisi tengah melengkapi berkas laporan korban yang berstatus mahasiswi dan empat korban lainnya yang sudah resmi melapor ke polisi.
Selain itu berkas perkara tengah diteliti oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi NTB.(muu)
Load more