Selain menghadapi sanksi etik, Aipda Robig kini juga berstatus tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Gamma.
“Hari ini gelar perkara telah dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum, dan status Aipda R resmi dinaikkan menjadi tersangka,” terang Kombes Artanto pada Senin, (9/12/2024).
Keluarga Gamma telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah dan terus menuntut proses hukum berjalan transparan.
Sementara itu, langkah banding yang diajukan Aipda Robig menjadi sorotan publik, terutama terkait perkembangan kasus pidana yang tengah menjeratnya. (aag)
Load more