Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dedy Mandarsyah yang dinilai ganjil senilai Rp9,4 miliar.
Anaknya tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri).
Dedy Mandarsyah merupakan pejabat di Kementerian Perumahan dan Permukiman Rakyat (PUPR) yakni sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.
Dedy ikut menjadi sorotan publik, setelah publik menelusuri LHKPN dirinya di KPK pada tahun 2023.
Load more