“Pelaporan seperti ini baru pertama kali terjadi di KPK pada masa Firli Bahuri, selama ini, dibandingkan pada aksi yang dilakukan terhadap KPK, lembaga negara lain bahkan secara institusi terkait, jarang sekali tercatat melaporkan tindakan kritik yang diarahkan terhadap institusinya, bahkan seperti gedung DPR yang berulang kali di demonstrasi,” kata Greenpeace.
Sebelumnya, KPK melaporkan Greenpeace atas dugaan tindak pidana penghinaan kepada penguasa negara atau majelis umum di muka umum, melalui aksi sinar lasernya di Gedung Merah Putih KPK, Senin (28/6) lalu. Greenpeace saat itu menyuarakan perjuangan 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Asep Komaruddin, mengaku bingung dengan pelaporan itu karena sebelumnya KPK mengapresiasi aksi tersebut.
“Kita juga tambah bingung karena sebelumnya tanggal 29 ada pernyataan dari Ali Fikri yang menyebutkan tidak mempermasalahkan aksi tersebut dan mengapresiasi karena menurut dia itu sebagai salah satu bentuk support dan dukungan terhadap gerakan penegakan korupsi,” kata Asep kepada tvOnenews.com, Selasa (20/7).
Dia juga menjelaskan bahwa aksi pada 28 Juni 2021 itu merupakan gerakan masyarakat sipil atas pelemahan KPK.
Pada Senin malam tanggal 28 Juni lalu, Greenpeace Indonesia melakukan aksi dengan menggunakan laser projector ke Gedung Merah Putih KPK.
Tiga orang aktivis menembakkan sinar laser ke dinding luar gedung dengan sejumlah tulisan di antaranya “#SAVEKPK”, “Berani Jujur Pecat!”, “#MOSITIDAKPERCAYA”, “Rakyat Sudah Mual”, “King of Lip Service”. Foto-foto dari aksi tersebut sempat viral di media sosial dan mendapat banyak dukungan dari warganet.
Load more