Menurut Yusril, pemindahan Mary Jane dilakukan dengan sejumlah syarat, di antaranya Pemerintah Filipina harus mengakui putusan pengadilan Indonesia yang menghukum mati Mary Jane.
Filipina juga berkewajiban untuk melaksanakan sisa hukuman Mary Jane jika nantinya telah dipindahkan.(ant/lkf)
Load more