Sejauh ini, Nicolas mengatakan, George belum ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, kepolisian masih terus melakukan proses penyidikan.
"Masih dalam proses penyidikan ya," ujarnya.
Adapun, polisi telah membekuk George Sugama Halim, anak bos tukang roti di Jakarta Timur yang menganiaya Dwi, karyawan toko roti itu.
Berdasar video yang diterima, awalnya penyidik mengetuk pintu hotel tempat pelaku menginap di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat.
"Penangkapan sekitar pukul 00.00 WIB, dini hari tadi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024).
Nampak penyidik beberapa kali mengetuk pintu hotel baru akhirnya dibukakan. A
da seorang pria lain didalam kamar saat pelaku ditangkap. Ketika ditangkap, pelaku nampak baru bangun tidur.(rpi/muu)
Load more