Jakarta, tvOnenews.com - Usai viral kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri), kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik ayah dari Lady Aurelia Pramesti, Dedy Mandarsyah.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya mengatakan saat ini LHKPN milik Dedy Mandarsyah itu masih dianalisis.
Herda pun menjelaskan beberapa hal yang dianalisis dalam LHKPN ayah dari dokter koas Unsri yang tengah bertikai itu.
"Kalau mau analisis anomali, cara sederhana lihat saja komposisi harta bergerak dan jumlah kasnya," kata Herda, Senin (16/12/2024).
Selanjutnya, lihat juga posisi harta dan nilai pasarnya, serta kas yang dimilikinya.
"Dikaitkan dengan profil pekerjaan, lalu analisis lonjakannya dan pernah menjabat di mana saja," ujar Herda menjelaskan.
Meski demikian, ketika ditanya apakah ada anomali di LHKPN Dedy Mandarsyah, Herda tidak menjelaskan lebih jauh.
Load more