Jakarta, tvOnenews.com - Usai viral kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri), kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik ayah dari Lady Aurelia Pramesti, Dedy Mandarsyah.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya mengatakan saat ini LHKPN milik Dedy Mandarsyah itu masih dianalisis.
Herda pun menjelaskan beberapa hal yang dianalisis dalam LHKPN ayah dari dokter koas Unsri yang tengah bertikai itu.
"Kalau mau analisis anomali, cara sederhana lihat saja komposisi harta bergerak dan jumlah kasnya," kata Herda, Senin (16/12/2024).
Selanjutnya, lihat juga posisi harta dan nilai pasarnya, serta kas yang dimilikinya.
"Dikaitkan dengan profil pekerjaan, lalu analisis lonjakannya dan pernah menjabat di mana saja," ujar Herda menjelaskan.
Meski demikian, ketika ditanya apakah ada anomali di LHKPN Dedy Mandarsyah, Herda tidak menjelaskan lebih jauh.
Menurutnya, saat ini KPK masih terus melakukan analisis terhadap LHKPN tersebut.
"Itu masuk ranah analisis. Nanti lihat saja apakah ada yang dipanggil atau tidak," kata dia lagi.
Diberitakan sebelumnya, viral kasus penganiayaan terhadap dokter koas Unsri yakni Luthfi oleh sopir keluarga Lady Aurelia Pramesti.
Diketahui, keduanya adalah sama-sama dokter koas di RSUD Siti Fatimah, Palembang.
Luthfi bertugas untuk menyusun jadwal jaga akhir tahun. Namun, Lady tidak terima dengan jadwal yang diberikan terhadapnya.
Hal itu akhirnya diketahui oleh ibu Lady yang kemudian mengajak bertemu Luthfi.
Nampaknya, pertemuan mereka tidak berlangsung lancar hingga sang sopir, Datuk naik pitam dan menghajar Luthfi.
Hasilnya, dokter koas Unsri itu mengalami luka sampai harus dirawat di rumah sakit.
Setelah kasus ini viral, ayah Lady, Dedy Mandarsyah pun ikut terseret.
Publik menyoroti bahwa Dedy adalah Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat. (ant/iwh)
Load more