Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap sosok George Sugama Halim selaku anak bos toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur yang viral menganiaya seorang pegawai perempuan bernama Dwi.
Tim tvOnenews.com turut mendapati rekaman video detik-detik aksi penangkapan pelaku penganiaayan itu oleh kepolisian.
Pelaku ditangkap kepolisian saat bersembunyi pada sebuah hotel di kawasan Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (16/12/2024).
Dalam video tersebut terlihat kepolisian mendatangi sebuah kamar hotel yang dihuni oleh pelaku.
Saat tiba, pelaku pun pasrah tanpa memberikan perlawanan saat lokasi persembunyiannya itu digeruduk kepolisian.
"Sudah paham," kata George kepada polisi saat digeruduk, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengkonfirmasi penangkapan pelaku penganiayaan terhafap seorang karyawati toko roti itu.
Ade Ary memastikan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut.
"Telah ditetapkan jadi tersangka," ucap Ade Ary, Senin (16/12/2024).
Ade Ary mengungkap, George Sugama Halim disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (raa)
Load more