Sementara mengenai masalah LHKPN Dedy Mandarsyah yang dinilai janggal, Dody menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
"Kalau LHKPN kan seharusnya diusut sama KPK ya," ujarnya.
Dody menegaskan, Kementerian PU akan mengakomodir KPK jika Dedy Mandarsyah dipanggil KPK.
"Pastilah," katanya.
Sementara pihak KPK mengaku akan menganaliasa LHKPN Dedy Mandarsyah yang dinilai publik janggal tersebut.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya menyebut analisis terhadap harta Dedy sudah dimulai.
Load more