Jakarta, tvOnenews.com - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dedy Mandarsyah jadi sorotan publik.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan analisis LHKPN Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah rampung dalam Waktu tiga hari.
"Biasanya cepat saja, paling 2-3 hari," kata Nawawi di Geudng Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Jika hasil analisis LHKPN Dedy Mandarsyah ini menunjukkan kejanggalan, maka kemungkinan besar KPK akan memanggil yang bersangkutan.
"Tergantung, kalua ada hal yang perlu dilakukan konfirmasi mereka akan dipanggil," ungkap Nawawi.
Nawawi menegaskan, KPK pasti akan mengundang Dedy Mandarsyah untuk klarifikasi apabila ditemukan temuan.
Load more