LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Praktisi hukum yang sekaligus kuasa hukum Pegi Setiawan, yakni Toni RM
Sumber :
  • Opi Riharjo/tvOne

MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina, Toni RM: Putusan MA hanya untuk Lindungi Tiga Instansi

Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Toni RM merasa kecewa atas putusan MA tersebut.

Senin, 16 Desember 2024 - 18:32 WIB

Indramayu, tvOnenwes.com - Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Praktisi hukum sekaligus kuasa hukum Pegi Setiawan, yakni Toni RM, merasa kecewa atas putusan yang keluarkan oleh MA.

Toni RM minilai, MA telah janggal menolak PK dari tujuh terpidana yang dianggap tidak menemukan kekeliruan dari hakim yang telah memvonis ke tujuh terpidana tersebut.

"Saya kaget atas putusan PK tujuh terpidana itu. Saya memperhatikan penjelasan dari pejabat Mahkamah Agung yang menerangkan bahwa penolakan PK dikarenakan Majelis Hakim PK tidak menemukan kekeliruan hakim pada tingkat Yudekfaksi (pada tingkat pengadilan tingkat pertama) maupun Judex juris (pada tingkat banding dan tingkat kasasi), tidak menemukan kekeliruan hakim dan kekhilafan yang nyata, sehingga menolak PK-nya," ujarnya kepada tvOnenews.com, Senin (16/12/2024).

Praktisi hukum yang sekaligus kuasa hukum Pegi Setiawan, yakni Toni RM
Praktisi hukum yang sekaligus kuasa hukum Pegi Setiawan, yakni Toni RM
Sumber :
  • Opi Riharjo/tvOne

Baca Juga :

 

Toni mengatakan, MA tidak menemukan novum atau alat bukti baru pada PK ketujuh terpidana itu, padahal para kuasa hukum terpidana telah membawa sejumlah saksi dalam sidang PK yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

"Kemudian, tidak ada novum yang diajukan menurut penjelasan pejabat Mahkamah Agung itu bukanlah bukti baru sebagaimana yang diatur dalam Pasal 263 ayat 2 KUHP. Kalau saya perhatikan sebenarnya ada bukti baru yaitu para saksi yang dihadirkan di PK, pada pemeriksaan PK di Cirebon. Dimana saksi itu menerangkan, bahwa pada saat kejadian, mereka bersama terpidana, dan saksi-saksi itu tidak ada di dalam putusan atas nama delapan terpidana," katanya.

"Kemudian, dalam novum ini ada sebenarnya yang sebagai mana dimaksud dalam pasal 263 itu bukti baru, kan bukti baru itu bisa surat bisa orang (saksi). Ini bukti baru atau alat bukti, saksi pun bisa," tambahnya.

Lebih lanjut, Toni merasa heran atas keputusan Hakim Agung yang menolak PK ketujuh terpidana tersebut.

"Nah kalau itu tidak dianggap sebagai novum yang benar-benar baru yang benar-benar mengetahui dan kesaksian itu dapat meragukan hakim. Saya tidak tahu pikiran Hakim Agung PK ini bagaimana. Kemudian, kekeliruan hakim atau kekhilafan yang nyata," katanya.

"Saya mengamati putusan delapan terpidana itu dari mulai CCTV yang tidak dibuka, enam handphone yang disita, salah satunya handphonenya Vina, ada kayu (bambu), yang dianggap didakwakan untuk memukul, sperma yang ditemukan di vagina Vina, itu tidak diperiksa sama sekali. Nah dari kejanggalan-kejanggalan itu kalau tetap diputus bersalah itu namanya kekeliruan Hakim, bagaimana pemikirannya," tambahnya.

Toni RM menduga, keputusan MA tolak PK 7 terpidana kasus pembunuhan Vina hanya untuk melindungi tiga instansi yang terlibat dalam kasus tersebut, yakni Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.

"Saya menduga jangan-jangan ini dibuat perimbangan seperti itu, jangan-jangan karena menjaga tiga institusi. Ini pikiran saya ya, saya gak tahu ini kan. Nah tapi kalau dilihat tidak ada kekeliruan, tidak ditemukan kekeliruan, oh saya tidak sependapat," tegasnya.

Toni meminta para kuasa hukum ketujuh terpidana untuk kembali mengajukan PK agar ketujuh terpidana tersebut biasa bebas dari penjara.

"Kalau jelas pejabat Mahkamah Agung (MA) menerangkan bahwa penolakannya itu bukan karena jangka waktu kadaluarsa, karena tidak ditentukannya kekeliruan Hakim, maka ajukan PK lagi saja. Karena dalam Pasal 263 ayat 1 KUHP, tidak diatur harus satu kali, dua kali, atau dibatasi. Hanya di situ, terhadap putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, terpidana itu bisa mengajukan PK," ucapnya.(oro/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dari Prediksi Hubungan Umat Beragama Tahun Lalu, Menag Nasaruddin Umar Ungkap Natal 2024 bakal Makin Baik

Dari Prediksi Hubungan Umat Beragama Tahun Lalu, Menag Nasaruddin Umar Ungkap Natal 2024 bakal Makin Baik

Menteri Agama (Menag) RI Prof. Nasaruddin Umar memprediksi hubungan antarumat beragama dari tahun sebelumnya menjadi acuan untuk kesuksesan perayaan Natal 2024.
Punya Cara Sendiri Edukasi Masyarakat, Kapolsek Kebayoran Baru Sabet Rekor Muri

Punya Cara Sendiri Edukasi Masyarakat, Kapolsek Kebayoran Baru Sabet Rekor Muri

Berbagai cara dilakukan anggota Polri dalam mengedukasi masyarakat Indonesia semisal cara yang dilakukan oleh Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Aritonang.
Perasaan Pribadi Shin Tae-yong Terbongkar soal Nasib Timnas Indonesia di Piala AFF, Singgung Masalah Pemicu Cedera?

Perasaan Pribadi Shin Tae-yong Terbongkar soal Nasib Timnas Indonesia di Piala AFF, Singgung Masalah Pemicu Cedera?

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong mengungkapkan perasaan pribadinya pada gelaran Piala AFF 2024, seusai kalah 0-1 dari Vietnam. Dia bilang jadwal piala AFF
Ucapan Berkelas Shin Tae-yong ke Para Pemain Timnas Indonesia Agar Tak Gugur di Piala AFF 2024: Ada Perbedaan Skill

Ucapan Berkelas Shin Tae-yong ke Para Pemain Timnas Indonesia Agar Tak Gugur di Piala AFF 2024: Ada Perbedaan Skill

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong mengaku tak ingin skuadnya gugur pada fase grup B Piala AFF 2024 meski kalah 0-1 dari Vietnam. Shin Tae-yong sebut timnas
Pengamat Beri Catatan Refleksi Akhir Tahun 2024 Sektor Maritim, Mulai dari Konflik Laut Natuna Hingga Tanggul Raksasa

Pengamat Beri Catatan Refleksi Akhir Tahun 2024 Sektor Maritim, Mulai dari Konflik Laut Natuna Hingga Tanggul Raksasa

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengusir Kapal CHina Coast Guard 5402 saat berada di Laut Natuna Utara pada 21 Oktober 2024 menjadi peristiwa yang paling menonjol selama Tahun 2024 bagi sektor maritim Indonesia.
Ketum PSSI Erick Thohir Terima Kabar Baik dari Pihak-pihak Pemersatu Bangsa Demi Sepak Bola Indonesia

Ketum PSSI Erick Thohir Terima Kabar Baik dari Pihak-pihak Pemersatu Bangsa Demi Sepak Bola Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyambut baik dukungan berbagai pihak untuk bersatu demi mengangkat sepak bola Indonesia.
Trending
Suporter Timnas Indonesia Bernapas Lega, Erick Thohir Beri Kabar Baik Naturalisasi Dion Marks dan Tim Geypens, Bakal Tampil di Piala Asia U20?

Suporter Timnas Indonesia Bernapas Lega, Erick Thohir Beri Kabar Baik Naturalisasi Dion Marks dan Tim Geypens, Bakal Tampil di Piala Asia U20?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memberikan kabar terkini soal proses naturalisasi Dion Marks dan Tim Geypens untuk membela Timnas Indonesia di Piala Asia U20 2025
Pilih Indonesia atau Belanda? Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Beri Jawaban Tak Terduga: Bebas Bisa dengar Adzan

Pilih Indonesia atau Belanda? Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Beri Jawaban Tak Terduga: Bebas Bisa dengar Adzan

Banyak hal menarik dari Ragnar Oratmangoen yang akrab disapa Wak Haji itu. Salah satu anggota Skuad Garuda Muda yang berstatus mualaf ini. Simak ceritanya ....
Akankah Fuji dan Aisar Khaled Berpacaran? Tak Disangka Terawangan Jeng Nimas Bilang Nantinya Mereka itu…

Akankah Fuji dan Aisar Khaled Berpacaran? Tak Disangka Terawangan Jeng Nimas Bilang Nantinya Mereka itu…

Akankah Fujianti Utami Putri alias Fuji dan Aisar Khaled berpacaran? Ahli tarot Jeng Nimas terawang begini.
Ketum PSSI Erick Thohir Terima Kabar Baik dari Pihak-pihak Pemersatu Bangsa Demi Sepak Bola Indonesia

Ketum PSSI Erick Thohir Terima Kabar Baik dari Pihak-pihak Pemersatu Bangsa Demi Sepak Bola Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyambut baik dukungan berbagai pihak untuk bersatu demi mengangkat sepak bola Indonesia.
Ucapan Berkelas Shin Tae-yong ke Para Pemain Timnas Indonesia Agar Tak Gugur di Piala AFF 2024: Ada Perbedaan Skill

Ucapan Berkelas Shin Tae-yong ke Para Pemain Timnas Indonesia Agar Tak Gugur di Piala AFF 2024: Ada Perbedaan Skill

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong mengaku tak ingin skuadnya gugur pada fase grup B Piala AFF 2024 meski kalah 0-1 dari Vietnam. Shin Tae-yong sebut timnas
Berkaca Kasus Satu Keluarga Coba Bundir di Kediri Diduga Terlilit Pinjol, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat Bakal Merusak Kehormatan Segera ...

Berkaca Kasus Satu Keluarga Coba Bundir di Kediri Diduga Terlilit Pinjol, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat Bakal Merusak Kehormatan Segera ...

Tengah heboh kasus dugaan terjerat Pinjol yang berujung satu keluarga berusaha Bundir di Kediri. Sejauh ini masih didalami pihak berwajib, Ustaz Adi Hidayat ...
Perasaan Pribadi Shin Tae-yong Terbongkar soal Nasib Timnas Indonesia di Piala AFF, Singgung Masalah Pemicu Cedera?

Perasaan Pribadi Shin Tae-yong Terbongkar soal Nasib Timnas Indonesia di Piala AFF, Singgung Masalah Pemicu Cedera?

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong mengungkapkan perasaan pribadinya pada gelaran Piala AFF 2024, seusai kalah 0-1 dari Vietnam. Dia bilang jadwal piala AFF
Selengkapnya
Viral