Jakarta, tvonenews.com - Polisi mengungkap alasan mengapa kasus penganiayaan yang dilakukan oleh George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur terhadap Dwi, karyawan toko rotinya baru diproses sekarang.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto, kasus ini bukan baru diproses setelah viral.
Namun, Armunanto menjelaskan, kasus itu telah diproses kepolisian saat korban melaporkan. Hanya saja butuh waktu untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Kami sudah proses dari semenjak korban membuat laporan dengan mengantar korban visum. Lalu melakukan penyelidikan dengan meminta klarifikasi terhadap saksi-saksi," ungkap Armunanto saat dikonfirmasi awak media, Senin (16/12/2024).
Kemudian Armunanto menjelaskan, setelah pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pihaknya menaikkan status perkara tersebut ke penyidikan.
"Status kami tingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Jadi bukan baru diproses sekarang," tegas Armunanto.
Armunanto menyebut, selama dua bulan proses penyelidikan dan penyidikan tidak ada kendala yang dialami oleh tim penyidik kepolisian.
Load more