Jakarta, tvonenews.com - MAS (14) anak yang bunuh ayah dan nenek kandungnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan kini dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan bahwa MAS dibawa ke RS Polri berdasarkan rekomendasi dari psikolog Apsifor. Hal ini bertujuan agar MAS menjalani pemeriksaan kejiwaan lanjutan.
Ade Rahmat menjelaskan, selama 14 hari ke depan, MAS akan menjalani observasi kejiwaan di RS Polri.
"Karena rekomendasi dari psikolog apsifor untuk pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh (dokter psikiatri) anak MAS harus dilakukan. Tim dari RS Polri dan RSCM akan mengobservasi anak selama 14 hari," ucap Ade Rahmat, Senin (16/12/2024).
Ade Rahmat menuturkan, pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan terhadap MAS ini guna mengetahui apakah MAS layak untuk diproses secara hukum.
"Sehingga akan kita lihat nanti hasilnya apakah yang bersangkutan sebagai pelaku anak yang layak atau tidaknya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara pidana," tutur Ade Rahmat.
"Yang akan di putuskan oleh hakim nantinya saat sidang di pengadilan," imbuhnya.
Load more