LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menaker Ida Fauziyah saat menggelar dialog dengan sejumlah pimpinan asosiasi pekerja/buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (16/2/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Menaker Jelaskan Latar Belakang Penerbitan Aturan JHT ke Serikat Buruh

Menaker menjelaskan ketika Permenaker 19 tahun 2015 diberlakukan, Indonesia saat itu belum memiliki alternatif skema jaminan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan atau mengalami PHK.

Kamis, 17 Februari 2022 - 11:53 WIB

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan latar belakang penerbitan aturan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 saat menggelar pertemuan dengan sejumlah pimpinan serikat buruh, Rabu (16/2/2022).

Dalam pertemuan itu, dihadiri oleh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI),  Ida menjelaskan ketika Permenaker 19 tahun 2015 diberlakukan, Indonesia saat itu belum memiliki alternatif skema jaminan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan atau mengalami PHK.

"Jadi ada kekosongan regulasi yang mengatur orang kehilangan pekerjaan. Nah, saat ini setelah kita memiliki program JKP, kita mengembalikan hakikat JHT sebagai jaminan sosial hari tua," ujar Ida dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Ida mengatakan program JKP ini sudah berjalan dengan dibayarkannya modal awal dan iuran peserta dari Pemerintah sebesar Rp6 triliun dan Rp823 miliar.

Baca Juga :

Untuk manfaat JKP lainnya, Kemnaker juga sudah menyiapkan akses informasi pasar kerja lewat Pasker.ID serta menyiapkan lembaga-lembaga pelatihan untuk melaksanakan pelatihan re-skilling maupun up-skilling.

Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang diundangkan pada 4 Februari lalu akan diberlakukan secara resmi pada 4 Mei 2022 mendatang. Permenaker 2/2002 ini, kata dia, menjadi momentum untuk memberikan perlindungan paripurna bagi pekerja/buruh di masa tua/pensiun. Di sisi lain, untuk resiko PHK saat ini sudah terdapat program JKP.

Selain itu, pada masa transisi ini pemerintah akan fokus untuk menggencarkan sosialisasi setidaknya pada tiga aspek. Pertama, ketiga manfaat JKP yakni uang tunai, pelatihan kerja, dan akses informasi pasar kerja. Kedua, maksud dan tujuan Permenaker 2/2022 untuk melindungi resiko masa tua/pensiun pekerja/buruh.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Surat Terindah dari Vivian,

Surat Terindah dari Vivian, "Legend" Timnas MLBB Putri Indonesia

Tim nasional esport Indonesia nomor MLBB putri berhasil medali emas dalam kejuaraan dunia IESF World Championship 2024 di SEF Arena, Riyadh, Arab Saudi.
Syarat Rajawali Pasundan Bisa Lolos ke Grand Final Livoli Divisi Utama 2024, Farhan Halim Bisa Ikuti Jejak LavAni Navy jika...

Syarat Rajawali Pasundan Bisa Lolos ke Grand Final Livoli Divisi Utama 2024, Farhan Halim Bisa Ikuti Jejak LavAni Navy jika...

Terdapat syarat yang bisa membuat Rajawali Pasundan menyusul LavAni Navy yang sudah menyegel tiket lolos ke babak Grand Final Livoli Divisi Utama 2024.
Pertama di Indonesia! Kini Ada Whey Protein Teruji Klinis untuk Daya Serap Optimal

Pertama di Indonesia! Kini Ada Whey Protein Teruji Klinis untuk Daya Serap Optimal

Penyerapan protein yang efisien penting untuk mendukung pembentukan massa otot dan pemulihan tubuh. Namun, tantangan utama adalah mendapatkan produk dengan bioavailabilitas tinggi.
Gibran Sampaikan Pesan Prabowo di Apel Siaga Masa Tenang: Jangan Saling Hujat dan Saling Baku Hantam

Gibran Sampaikan Pesan Prabowo di Apel Siaga Masa Tenang: Jangan Saling Hujat dan Saling Baku Hantam

Gibran memimpin Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024 yang digelar di Monas pada Rabu (20/11/2024).
Wapres Gibran Pimpin Apel Siaga, Ingatkan Konflik di Sampang Jangan Terulang Lagi

Wapres Gibran Pimpin Apel Siaga, Ingatkan Konflik di Sampang Jangan Terulang Lagi

Gibran memimpin Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).
Jadwal Siaran Langsung Red Sparks Vs Pink Spiders, Megawati Hangestri Cs Akan Bangkit atau Makin Terpuruk?

Jadwal Siaran Langsung Red Sparks Vs Pink Spiders, Megawati Hangestri Cs Akan Bangkit atau Makin Terpuruk?

Jadwal siaran langsung Red Sparks Vs Pink Spiders di Liga Voli Korea 2024-2025, di mana Megawati Hangestri mengusung misi bangkit agar tak makin terpuruk.
Trending
Euphoria Kemenangan Atas Arab Saudi Berakhir Lebih Cepat, Pemain Timnas Indonesia Abroad Tinggalkan Jakarta

Euphoria Kemenangan Atas Arab Saudi Berakhir Lebih Cepat, Pemain Timnas Indonesia Abroad Tinggalkan Jakarta

Timnas Indonesia berhasil mencatatkan kemenangan perdana di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Parade Blunder di Laga Bahrain Vs Australia, Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik dari Dua Rivalnya di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Parade Blunder di Laga Bahrain Vs Australia, Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik dari Dua Rivalnya di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia mendapatkan kabar baik dari dua rivalnya di Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, lantaran Bahrain dan Australia harus puas berbagi poin.
Jauh-jauh Hari Legenda Italia Ingatkan Arab Saudi Betapa Bahayanya Marselino Ferdinan, Striker Timnas Indonesia Itu...

Jauh-jauh Hari Legenda Italia Ingatkan Arab Saudi Betapa Bahayanya Marselino Ferdinan, Striker Timnas Indonesia Itu...

Ternyata legenda Italia sudah pernah ingatkan tentang bahaya Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia berhasil kalahkan Arab Saudi dengan 2 gol cantik Marselino.
Timnas Indonesia Hampir Digusur dari Peringkat Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Begini Kronologinya

Timnas Indonesia Hampir Digusur dari Peringkat Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Begini Kronologinya

Timnas Indonesia hampir digusur dari peringkat ketiga Grup C pada putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada Rabu (20/11/2024) dini hari WIB.
Shin Tae-yong Semringah, Timnas Indonesia Dihadiahi 3 Kabar Baik usai Kalahkan Arab Saudi: Peluang Garuda Lolos Piala Dunia 2026 Kian Terbuka

Shin Tae-yong Semringah, Timnas Indonesia Dihadiahi 3 Kabar Baik usai Kalahkan Arab Saudi: Peluang Garuda Lolos Piala Dunia 2026 Kian Terbuka

Sukses kalahkan Arab Saudi dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026, skuad Timnas Indonesia mendapat sejumlah kabar baik yang kian memperbesar peluang Garuda lolos.
Selebrasi Duduk Marselino Ferdinan Viral di China, Jadi Meme Tingkat Internasional

Selebrasi Duduk Marselino Ferdinan Viral di China, Jadi Meme Tingkat Internasional

Marselino Ferdinan menjadi kunci kemenangan Timnas Indonesia usai mencetak brace ke gawang Arab Saudi di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024)
Pemain Muslim Andalan STY Bikin Frustasi Arab Saudi, Ternyata Rizky Ridho Bentengi Timnas Indonesia dengan Terapkan Sunnah Rasul

Pemain Muslim Andalan STY Bikin Frustasi Arab Saudi, Ternyata Rizky Ridho Bentengi Timnas Indonesia dengan Terapkan Sunnah Rasul

Selain Marselino Ferdinan, pemain Timnas Indonesia Muslim andalan Shin Tae-yong (STY) di Timnas Indonesia, Rizky Ridho juga berhasil bikin frustasi Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral