LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Vina Cirebon
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

MA Putuskan Tolak Permohonan PK 7 Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon, Hotman Paris Beri Komentar Menohok Soal Ini…

Kabar terbaru datang dari perkembangan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan tujuh terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar terbaru datang dari perkembangan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan tujuh terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

Diapatai jika Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak permohonan PK yang diajukan oleh tujuh terpidanan kasus pembunuhan disertai pemerkosaan oleh tujuh terpidana tersebut.

"Amar putusan, Tolak PK para terpidana," bunyi putusan tersebut dikutip dari laman resmi MA pada Selasa (17/16/2024).

Juru bicara (Jubir) MA, Yanto mengungkap sejumlah alasan putusan menolak permohonan PK yang diajukan oleh tujuh terpidana yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana.

Suasana sidang PK terpidana kasus Vina
Suasana sidang PK terpidana kasus Vina
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

Baca Juga :

 

Yanto menyebut  salah satu unsur ditolaknya permohonan PK tersebut berupa tak adanya novum ataubarang bukti baru yang dihadirkan pihak pemohon.

"Bukti baru yang diajukan oleh terpidana bukan merupakan bukti baru sebagaimana ditentukan dalam pasal 263 ayat 2 A KUHAP," kata Yanto .

Di sisi lain, Yanto juga mengatakan jika Majelis Hakim saat itu telah memutuskan vonis terhadap para terpidana kasus kematian Vina Cirebon tanpa adanya kekhilafan.

“Tidak terdapat kekhilafan dalam mengadili para terpidana,” ungkapnya.

Kubu Vina Respons Putusan MA

Usai putusan diumumkan MA, sejumlah pihak yang terlibat pun saling memberikan respons terakit peristiwa yang telah terjadi pada 2016 silam.

Tak terkecuali, bagi keluarga korban yakni Vina yang turut merespons putusan MA terkait penolakan permohonan PK para terpidana.

Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris mengunggah hasil putusan tersebut melalui akun resmi instagramnya.

Ilustrasi: Kasus kematian Vina dan Eky yang terjadi 2016
Ilustrasi: Kasus kematian Vina dan Eky yang terjadi 2016
Sumber :
  • Istimewa

 

Dalam unggahan itu Hotman Paris turut memberikan deskripsi terkait putusan yang baru saja diumumkan poleh MA.

“Update terbaru kasus Vina,” tulis Hotman Paris dikutip pada Selasa (17/12/2024).

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Kepolisian sebelumnya mengumumkan jika kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pemerkosaan disertai pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Kolase Iptu Rudiana dengan almarhumah Vina
Kolase Iptu Rudiana dengan almarhumah Vina
Sumber :
  • istimewa

 

Sementara 7 pelaku lain yang tengah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana.

Sementara Saka Tatal telah terbebas dari masa hukumannya usai dijatuhkan pidana dengan status saat itu anak di bawah umur.

Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong.

Teranyar, Pegi Setiawan pun tak terbukti pelaku dari kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diusut kepolisian usai adanya Laporan Polisi yang dibuat oleh Iptu Rudiana.

Bahkan, Iptu Rudiana yang kala itu bertugas di reserse narkoba turut serta menangkap para terpidana pada 31 Agustus 2016. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meski Kalah dari Vietnam, Peluang Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2024 Masih Terbuka dengan Syarat Ini

Meski Kalah dari Vietnam, Peluang Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2024 Masih Terbuka dengan Syarat Ini

Menakar peluang Timnas Indonesia lolos ke babak semifinal Piala AFF 2024 meski baru telan kekalahan dari Vietnam di partai penyisihan grup beberapa waktu lalu.
Buruh Migas Gelar Aksi di Graha Pertamina, Tuntut Pembayaran Upah Pekerja Outsourcing

Buruh Migas Gelar Aksi di Graha Pertamina, Tuntut Pembayaran Upah Pekerja Outsourcing

Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Minyak dan Gas (FSB MIGAS-KASBI) menggelar aksi demonstrasi di depan Graha Pertamina.
Bocah Tenggelam di Sungai Tembesi Sarolangun Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian

Bocah Tenggelam di Sungai Tembesi Sarolangun Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian

Setelah dilakukan pencarian selama 3 hari, Rizki Muda seorang bocah yang dinyatakan hilang tenggelam di Sungai Tembesi, Kelurahan Sarolangun Kembang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi ditemukan tewas.
Jawaban Berkelas Erick Thohir soal Kans Justin Hubner dan Ivar Jenner Bela Timnas Indonesia jika Lolos ke Semifinal Piala AFF 2024

Jawaban Berkelas Erick Thohir soal Kans Justin Hubner dan Ivar Jenner Bela Timnas Indonesia jika Lolos ke Semifinal Piala AFF 2024

Ketum PSSI, Erick Thohir, menyampaikan pendapatnya seputar Ivar Jenner dan Justin Hubner, yang diharapkan membela Timnas Indonesia di semifinal Piala AFF 2024.
KAI Siapkan 3,5 Juta Kursi Kereta Jarak Jauh Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Libur Nataru

KAI Siapkan 3,5 Juta Kursi Kereta Jarak Jauh Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Libur Nataru

Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo menyebut sebanyak 3,5 juta kursi kereta api itu disiapkan selama 18 hari, mulai 19 Desember sampai 5 Januari 2025.
Tegas, Keturunan ke-8 Kiai Ageng Muhammad Besari Bantah Klaim Gus Miftah soal Punya Nasab, Sampai Dijabarkan Begini ...

Tegas, Keturunan ke-8 Kiai Ageng Muhammad Besari Bantah Klaim Gus Miftah soal Punya Nasab, Sampai Dijabarkan Begini ...

Klaim Miftah Maulana Habiburrahman atau disapa dengan Gus Miftah sebagai keturunan ke-9 Kiai Ageng Muhammad Besari ramai dipertanyakan, sampai pihak keluarga.
Trending
Suporter Timnas Indonesia Bernapas Lega, Erick Thohir Beri Kabar Baik Naturalisasi Dion Marks dan Tim Geypens, Bakal Tampil di Piala Asia U20?

Suporter Timnas Indonesia Bernapas Lega, Erick Thohir Beri Kabar Baik Naturalisasi Dion Marks dan Tim Geypens, Bakal Tampil di Piala Asia U20?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memberikan kabar terkini soal proses naturalisasi Dion Marks dan Tim Geypens untuk membela Timnas Indonesia di Piala Asia U20 2025
Beredar Kabar Kehamilannya dengan Pratama Arhan, Azizah Salsha Akhinya Muncul dan Bicara Soal Keadaannya: Akhir-akhir ini Aku...

Beredar Kabar Kehamilannya dengan Pratama Arhan, Azizah Salsha Akhinya Muncul dan Bicara Soal Keadaannya: Akhir-akhir ini Aku...

Selebgram Azizah Salsha belakangan ini dikabarkan tengah mengandung anak pertamanya dengan pesepak bola Timnas Indonesia, Pratama Arhan.
Shin Tae-yong Pusing Tujuh Keliling, Timnas Indonesia Punya Masalah Kronis Jelang Laga Penentuan di Piala AFF 2024 Kontra Filipina

Shin Tae-yong Pusing Tujuh Keliling, Timnas Indonesia Punya Masalah Kronis Jelang Laga Penentuan di Piala AFF 2024 Kontra Filipina

Shin Tae-yong punya permasalahan kronis dari Timnas Indonesia jelang pertandingan penentuan kontra Filipina pada ajang Piala AFF 2024 di Stadion Manahan Solo.
Jadwal Piala AFF 2024 Hari Ini: Big Match Singapura Vs Thailand, Nasib Malaysia Ditentukan Malam Nanti

Jadwal Piala AFF 2024 Hari Ini: Big Match Singapura Vs Thailand, Nasib Malaysia Ditentukan Malam Nanti

Jadwal pertandingan Piala AFF 2024 hari ini, Senin (17/12/2024), dua big match bakal tersaji termasuk duel Singapura kontra Thailand.
Curahan Hati Rising Star Timnas Indonesia ke Media Inggris, Bilang Semenjak Gabung Skuad Garuda Sebenarnya Dirinya Merasa...

Curahan Hati Rising Star Timnas Indonesia ke Media Inggris, Bilang Semenjak Gabung Skuad Garuda Sebenarnya Dirinya Merasa...

Inilah curhatan salah satu bintang muda Timnas Indonesia kepada media Inggris tentang perasaannya sejak bergabung dengan skuad Garuda.
Putusan MA Bikin Sakit Hati, Calon Gubernur Jawa Barat Ambil Langkah Mengejutkan untuk Segera Bebaskan Para Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon

Putusan MA Bikin Sakit Hati, Calon Gubernur Jawa Barat Ambil Langkah Mengejutkan untuk Segera Bebaskan Para Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon

Mahkamah Agung (MA) resmi memutuskan menolak permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan para terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
Bakal Perkuat Filipina Kontra Timnas Indonesia, Christian Rontini Menantu Cristian Gonzales Punya Kisah Mualaf di Liga 1

Bakal Perkuat Filipina Kontra Timnas Indonesia, Christian Rontini Menantu Cristian Gonzales Punya Kisah Mualaf di Liga 1

Menantu Cristian Gonzales, Christian Rontini yang akan membela Timnas Filipina lawan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, memiliki kisah mualaf saat di Liga 1.
Selengkapnya
Viral