LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Para terpidana kasus Vina dan Iptu Rudiana.
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Putusan MA Bikin Sakit Hati, Calon Gubernur Jawa Barat Ambil Langkah Mengejutkan untuk Segera Bebaskan Para Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon

Mahkamah Agung (MA) resmi memutuskan menolak permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan para terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) resmi memutuskan menolak permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan para terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

Penolakan tersebut ditengarai tak ada bukti baru atau novum yang menguatkan para terpidana itu tak melakuakn aksi kejih pada kasus kematian Vina Cirebon.

Juru bicara (Jubir) MA, Yanto mengungkap sejumlah alasan putusan menolak permohonan PK yang diajukan oleh tujuh terpidana yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana.

Yanto menyebut  salah satu unsur ditolaknya permohonan PK tersebut berupa tak adanya novum atau barang bukti baru yang dihadirkan pihak pemohon.

Suasana sidang PK terpidana kasus Vina
Suasana sidang PK terpidana kasus Vina
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

 

Baca Juga

"Bukti baru yang diajukan oleh terpidana bukan merupakan bukti baru sebagaimana ditentukan dalam pasal 263 ayat 2 A KUHAP," kata Yanto .

Di sisi lain, Yanto juga mengatakan jika Majelis Hakim saat itu telah memutuskan vonis terhadap para terpidana kasus kematian Vina Cirebon tanpa adanya kekhilafan.

“Tidak terdapat kekhilafan dalam mengadili para terpidana,” ungkapnya.

Calon Gubernur Jawa Barat Beri Sorotan Tajam

Calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turut menanggapi putusan MA itu yang menolak permohonan Pk dari tujuh terpidana kasus kematian Vina Cirebon.

Ia menyebut jika putusan MA itu tealh melukai segenap perasaan masyarakat Indonesia yang tengah mencari keadilan terkhusus bagi merka yang tergolong ekonomi rendah.

“Hari ini kita mendengar berita yang sangat duka bagi keluarga 7 terpidana, karena PK yang diajukan ditolak Mahkamah Agung. Tentunya rasa sedih, dan putus asa bisa jadi menjerat semuanya, termasuk saya yang dari awal terus mendorong agar kasus ini bisa dibuka kepada publik dan mendapat putusan yang adil terhadap 7 terpidana. Tetapi Hakim Mahkamah Agung memberi putusan yang berbeda yang tentunya bertolak belakang dengan harapan kami,” kata Dedi dikutip dari tayangan YouTube @KDM pada Selasa (17/12/2024).

Cagub Jabar Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Cagub Jabar Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Sumber :
  • Istimewa

 

Dedi menuturkan jika dirinya meyakini para terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon tak bersalah dengan sejumlah kejanggalan yang didaptinya.

Ia pun mengaku kubu para terpidana akan kembali mengajukan PK untuk dapat memastikan jika kasus kematian Vina dan Eky telah memilki sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh pihak kepolisian.

“Dan bersadarkan infromasi yang saya terima dari Pak Jutek bahwa bisa dilakukan setelah dipelajari bisa dilakukan PK ke-2, atau langlah-langkah hukum lainnya sebagai jalan membebaskan mereka,” katanya.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Kepolisian sebelumnya mengumumkan jika kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pemerkosaan disertai pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Tujuh terpidana kasus Vina bersama pengacara
Tujuh terpidana kasus Vina bersama pengacara
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

 

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 7 pelaku lain yang tengah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana.

Sementara Saka Tatal telah terbebas dari masa hukumannya usai dijatuhkan pidana dengan status saat itu anak di bawah umur.

Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong.

Teranyar, Pegi Setiawan pun tak terbukti pelaku dari kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diusut kepolisian usai adanya Laporan Polisi yang dibuat oleh Iptu Rudiana.

Bahkan, Iptu Rudiana yang kala itu bertugas di reserse narkoba turut serta menangkap para terpidana pada 31 Agustus 2016. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terungkap! Ini Alasan Mitchel Bakker Tak Bisa Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain

Terungkap! Ini Alasan Mitchel Bakker Tak Bisa Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain

Alasan Mitchel Bakker tak bisa dinaturalisasi untuk membela Timnas Indonesia dibocorkan oleh pengamat sepak bola Tanah Air, Ronny Pangemanan alias Bung Ropan.
Terungkap! Peran Muncikari Usia 19 Tahun Kasus TPPO Anak Layani 70 Pria di Hotel Jaksel, Pelaku Sudah Ditangkap

Terungkap! Peran Muncikari Usia 19 Tahun Kasus TPPO Anak Layani 70 Pria di Hotel Jaksel, Pelaku Sudah Ditangkap

Polisi menangkap tersangka berinisial R alias T (19), muncikari kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 
Nanang Gimbal Rencanakan Pembunuhan Terhadap Aktor Mak Lampir Sandy Permana? Polisi Bilang Begini...

Nanang Gimbal Rencanakan Pembunuhan Terhadap Aktor Mak Lampir Sandy Permana? Polisi Bilang Begini...

Polisi mendalami kemungkinan Nanang Gimbal merencanakan pembunuhan terhadap aktor Mak Lampir Sandy Permana.
5 Bulan Sebelum Dipecat PSSI, Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Proses Perpanjangan Kontrak, Singgung Erick Thohir: Dia Itu Benar-Benar... 

5 Bulan Sebelum Dipecat PSSI, Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Proses Perpanjangan Kontrak, Singgung Erick Thohir: Dia Itu Benar-Benar... 

5 bulan sebelum dipecat PSSI, Shin Tae-yong bicara jujur soal proses perpanjangan kontraknya, singgung Erick Thohir: Dia itu benar-benar...
Strategi Implora: Sukses Memanfaatkan Ekosistem Digital Bersama Shopee untuk Jadi Brand Kosmetik Favorit

Strategi Implora: Sukses Memanfaatkan Ekosistem Digital Bersama Shopee untuk Jadi Brand Kosmetik Favorit

Industri kosmetik lokal di Indonesia terus mengalami perkembangan pesat, menjadi salah satu sektor dengan prospek bisnis yang menjanjikan.
Bubarkan Tawuran di Tangsel, Polisi Kena Siram Air Keras dan Motor Dibawa Kabur Pelaku

Bubarkan Tawuran di Tangsel, Polisi Kena Siram Air Keras dan Motor Dibawa Kabur Pelaku

Polisi bernama Briptu Fadel Ramos terkena siraman air keras saat hendak membubarkan tawuran di perbatasan Jalan Cirendeu Raya, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Trending
Sambil Berlinang Air Mata, Betrand Peto Akhirnya Akui Perasaan yang Sebenarnya pada Sarwendah, Sejujurnya Dia Itu... 

Sambil Berlinang Air Mata, Betrand Peto Akhirnya Akui Perasaan yang Sebenarnya pada Sarwendah, Sejujurnya Dia Itu... 

Sambil berlinang air mata, Betrand Peto akhirnya akui perasaan yang sebenarnya pada Sarwendah, sejujurnya dia itu...
Setelah Diam Seribu Bahasa, Shin Tae-yong Justru Bangga Pasca Pemecatan Dirinya dari Timnas Indonesia: Ternyata Pelatih Korea Selatan Itu...

Setelah Diam Seribu Bahasa, Shin Tae-yong Justru Bangga Pasca Pemecatan Dirinya dari Timnas Indonesia: Ternyata Pelatih Korea Selatan Itu...

Seperti diketahui, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), resmi memecat Shin Tae-yong dari kursi kepelatihan Timnas Indonesia pada 6 Januari 2025 kemarin
Jairo Riedewald Akhirnya Buka Suara soal Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia: Waktu yang akan Menjawab 

Jairo Riedewald Akhirnya Buka Suara soal Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia: Waktu yang akan Menjawab 

Pemain keturunan asal Maluku, Jairo Riedewald akhirnya buka suara soal naturalisasi untuk membela Timnas Indonesia.
Oki Rengga Geram Bung Towel Sindir Shin Tae-yong, Terang-terangan Bongkar 'Borok' Pengamat Sepak Bola Itu Jangan-jangan

Oki Rengga Geram Bung Towel Sindir Shin Tae-yong, Terang-terangan Bongkar 'Borok' Pengamat Sepak Bola Itu Jangan-jangan

Komika sekaligus aktor Oki Rengga mengkritik keras Tommy Welly atau Bung Towel usai pengamat sepak bola Indonesia itu menyindir Shin Tae-yong.
Hubungan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari Dibongkar Ivan Gunawan, Ungkap Fakta Mengejutkan: Dia Bilang ke Gue...

Hubungan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari Dibongkar Ivan Gunawan, Ungkap Fakta Mengejutkan: Dia Bilang ke Gue...

Presenter sekaligus desainer Ivan Gunawan tampak membongkar fakta mengejutkan tentang hubungan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari.
Dengar Kabar Mitchel Bakker Bakal Gabung Skuad Patrick Kluivert, Media Filipina Prediksi Masa Depan Timnas Indonesia: Mereka akan...

Dengar Kabar Mitchel Bakker Bakal Gabung Skuad Patrick Kluivert, Media Filipina Prediksi Masa Depan Timnas Indonesia: Mereka akan...

Media Filipina memberikan prediksi soal masa depan Timnas Indonesia asuhan Patrick Kluivert apabila wonderkid Belanda Mitchel Bakker jadi dinaturalisasi PSSI.
Naskah Khutbah Jumat Singkat 17 Januari 2025: Kebakaran Los Angeles antara Musibah dan Azab Kezaliman di Palestina

Naskah Khutbah Jumat Singkat 17 Januari 2025: Kebakaran Los Angeles antara Musibah dan Azab Kezaliman di Palestina

Kebakaran Los Angeles, California, Amerika Serikat menjadi tema dalam materi naskah khutbah Jumat singkat melalui sesi ceramah shalat Jumat, 17 Januari 2025.
Selengkapnya
Viral