Jakarta, tvOnenews.com - Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan oleh anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, mengaku sempat ditipu oleh pengacara.
Hal itu dia sampaikan ketika mengadu ke Komisi III DPR. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan Kapolres Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam rapat dengar pendapat (RDP) itu.
Dwi mengatakan, dirinya sempat dikirim pengacara yang mengaku dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) utusan Polda Jakarta Timur. Awalnya, dia percaya dengan pernyataan pengacara tersebut.
“Ada cerita juga yang sempat dikasih, dikirim pengacara dari pihak pelaku. Tapi awalnya saya enggak tahu kalau itu dari pelaku. Dia ngakunya dari LBH, utusan dari Polda,” kata Dwi dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (17/12).
Dia mengatakan baru mengetahui bahwa pengacara tersebut adalah utusan bosnya ketika menjalani berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, Dwi mengaku tidak ingat nama pengacara tersebut.
“Awalnya enggak tahu. Terus pas pertemuan di Polres, pengen BAP. Di situ dia ngasih tahu, dia disuruh sama bos saya,” ungkapnya.
Usai mengetahui hal tersebut, Dwi lalu memutuskan untuk mengganti pengacara.
Load more