Jakarta, tvOnenews.com - Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan oleh anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, mengaku kena pemerasan oleh pengacara kedua.
Hal itu dia sampaikan ketika mengadu ke Komisi III DPR. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan Kapolres Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam rapat dengar pendapat (RDP) itu.
Dwi mengaku mengganti pengacara sampai dua kali. Saat bersama pengacara kedua, dia mengatakan terkena pemerasan hingga akhirnya menjual motor satu-satunya.
“Jadi dia setiap ada info, selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor,” kata Dwi di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (17/12).
“Jual motor?” Tanya Habiburokhman memastikan.
“Iya. Motor satu-satunya,” ucap Dwi.
Dia mengungkapkan pengacara keduanya itu tidak pernah memberikan informasi terkait kasusnya.
Load more