"Kami memahami bahwa ini adalah isu kemanusiaan yang penting, sekaligus menjadi bagian dari proses penyidikan. Hari ini kami melakukan ekshumasi untuk memastikan status anak tersebut melalui uji DNA,” tutur Susatyo di lokasi.
Susatyo menjelaskan bahwa sejak awal penyelidikan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga dan RSIJ Cempaka Putih untuk mengumpulkan bukti administratif yang dapat memastikan identitas bayi.
Selain itu, kepolisian juga telah memeriksa rekaman CCTV, bidan, perawat, serta saksi terkait di rumah sakit.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui ada empat bayi yang lahir di rumah sakit tersebut pada hari kejadian. Informasi ini menjadi kunci awal untuk memastikan identitas bayi secara ilmiah,” katanya.
Selanjutnya, kedua orang tua bayi akan diarahkan ke Instalasi Forensik RS Polri di Cipinang untuk pengambilan sampel DNA.
“Sampel yang diambil nantinya akan dibandingkan dengan DNA bayi untuk memastikan hubungan biologis,” tuturnya.
Adapun, proses ekshumasi itu juga turut didampingi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Susatyo pun menyampaikan apresiasi kepada KPAI yang terus mengawal kasus ini.
Load more