Adapun, korban tinggal di apartemen tersebut sejak 2 tahun yang lalu. Dia bekerja di sebuah perusahaan di kawasan Thamrin Jakarta Pusat.
"Perusahaan menyewakan apartemen untuk korban di Apartemen eksekutif Menteng sudah sekitar 2 tahun
Marganda menjelaskan, pada 14 Desember sekitar jam 23.30 WIB korban masih bertemu dan komunikasi dengan rekan kerjanya inisial ZZ.
Namun, keesokan harinya sekitar pukul 17.00 WIB istri korban menelepon korban, tetapi tidak diangkat. Sehingga, menghubungi ZZ.
Lalu, ZZ mengecek ke kamar korban dan ditemukan korban tergeletak di lantai. Selanjutnya ZZ menghubungi sekretaris korban untuk membawa korban ke RS.
"Kemudian sekretaris korban menghubungi RS Siloam dan datanglah paramedis dari Siloam. Setelah itu dilakukan pengecekan ternyata korban sudah meninggal. Selanjutnya paramedis Siloam menyarankan untuk dilaporkan ke kepolisian," tutur Marganda.
Saat ini, kata Marganda, kepolisian tengah menunggu keputusan dari keluarga korban dan Kedubes China untuk dilakukan autopsi atau tidak. (rpi/dpi)
Load more