Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar polisi tidak membebaskan berinisial GSH selaku tersangka penganiaya karyawati toko roti berinisial DAD dengan dalih gangguan kejiwaan atau kesehatan mental.
Menurut dia, GSH tampak bisa beraktivitas secara normal, artinya tindakan hukum yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan.
"Komisi III DPR RI bakal terus mengawal kasus penganiayaan yang terjadi di Jakarta Timur itu," kata Habiburokhman saat rapat dengan Polres Metro Jakarta Timur dan DAD di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Habiburokhman melanjutkan, "Kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Jakarta Timur untuk memastikan pelaku dituntut berat," katanya.
Berdasarkan penuturan korban saat rapat tersebut, kasus penganiayaan yang menimpa DAD dilakukan berulang oleh GSH.
Pada kesempatan itu, dia pastikan keamanan korban akan dijamin oleh para legislator.
"Kami akan kawal terus. Bahkan, tim sekretariat (DPR) nanti akan hadir dalam persidangan memantau persidangan ini," katanya.
Load more