Jakarta, tvOnenews.com - Korban kasus dugaan pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) kembali mendesak langkah tegas Bareskrim Polri dalam pengusutannya.
Korban kasus pemalsuan dokumen RUPSLB BSB, Mulyadi Mustofa meminta Bareskrim Polri dapat mengungkap pelaku lain yang terlibat.
Pasalnya, ia menilai penetapan tersangka yang dilakukan Bareskrim Polri belum dapat mengungkap seutuhnya kasus tersebut.
"Saya minta Bareskrim memproses hukum kasus ini secara komprehensif dan mengungkap aktor-aktor intelektual lainnya yang juga terlibat," ujar Mulyadi kepada awak media, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Mulyadi megapresiasi langkah Bareskrim Polri yang telah menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan kasus tersebut.
Kendati demikian, Mulyadi menilai jika masih terdapat dua klaster pelaku yang belum terungkap dalam kasus tersebut.
Menurutnya klaster pertama yakni pegawai manajemen BSB yang menggunakan akta palsu tersebut untuk proses administrasi secara internal serta untuk dikirim ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Load more