Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengamankan seorang remaja berinisial HRS (16) yang menjadi pelaku tindak asusila begal payudara.
Rachmad menyebut, aksi bejat pelaku terungkap setelah korban berinisial CF (14) melaporkan perbuatan HRS ke polisi.
Pasalnya, CF yang juga masih di bawah umur, merasakan trauma mendalam akibat perbuatan pelaku.
"Atas dasar laporan itu, kami melakukan olah TKP berikut dengan penyisiran CCTV," ucap Rachmad
Berdasarkan dari olah TKP dan penyisiran CCTV, Rachmad mengatakan, pihaknya mendapati temuan identitas pelaku.
"Terus kami melakukan penyelidikan dan alhamdulillah pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sawangan, Depok," imbuh dia.
Dalam kasus tersebut, polisi menyita 2 unit sepada motor dan jaket yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Dua motor itulah yang digunakan pelaku secara bergantian saat melakukan aksi bejat tersebut.
Lebih lanjut, Rachmad mengungkap, pelaku nekat melakukan aksinya itu karena terpengaruh video porno.
"Berdasarkan dari hasil pemeriksaan pelaku sering menonton film porno, saat pandemi Covid-19," ungkapnya.
Rachmat menyebut, pelaku saat ini berprofesi sebagai tukang potong ayam. HRS sudah tidak lagi berstatus sebagai pelajar, lantaran telah putus sekolah.
"Jadi untuk pelaku, nantinya akan kami cek psikologinya di RS Kramat Jati apakah pelaku ada kelainan atau apa nanti tunggu hasil pengecekan," ungkap Rachmat.
Kini, HRS masih ditahan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dikenakan dengan Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 dan atau Pasa 76 E UU RI nomor 35 tahun 2014, dan atau pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun. (rpi/dpi)
Load more