LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Peraturan JHT Dibuat Berdasarkan Rekomendasi Pemangku Kepentingan
Sumber :
  • antara

Peraturan JHT Dibuat Berdasarkan Rekomendasi Pemangku Kepentingan

Menaker Ida Fauziyah menegaskan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat JHT dibuat berdasarkan rekomendasi dari pemangku kepentingan terkait.

Kamis, 17 Februari 2022 - 14:17 WIB

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan, bahwa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat jaminan hari tua (JHT) dibuat berdasarkan rekomendasi dari pemangku kepentingan terkait.

Siaran pers dari kementerian yang diterima di Jakarta, Kamis (17/2/2022), menyebutkan bahwa para pemangku kepentingan terkait antara lain menyampaikan rekomendasi mengenai ketentuan tersebut, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI pada 28 September 2021.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Direksi BPJS Ketenagakerjaan, Pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan Pengurus Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Menaker mengatakan bahwa dalam rapat tersebut para pemangku kepentingan terkait, mendorong pemerintah menetapkan kebijakan yang mengembalikan Program Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai dengan fungsinya sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Baca Juga :

Dalam rapat dengar pendapat Kementerian Ketenagakerjaan dan Komisi IX DPR RI pada 28 September 2021, pemangku kepentingan terkait merekomendasikan kementerian meningkatkan manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja informal serta menyelaraskan regulasi jaminan sosial, terutama regulasi mengenai klaim manfaat JHT dan Program Jaminan Pensiun.

Menaker menjelaskan pula bahwa peraturan tentang pembayaran manfaat JHT merupakan hasil pokok-pokok pikiran Badan Pekerja Lembaga Tripartit Nasional pada 18 November 2021, dalam forum pembahasan perubahan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Forum itu merekomendasikan pengembalian filosofi penyelenggaraan Program JHT sebagai program jangka panjang untuk memberikan kepastian tersedianya sejumlah dana bagi tenaga kerja pada saat yang bersangkutan tidak produktif lagi, yaitu ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Ida menjelaskan, meski JHT ditujukan untuk perlindungan pekerja pada hari tua, saat memasuki masa pensiun, atau meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap namun menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 jo PP Nomor 46 Tahun 2015, tentang penyelenggaraan program jaminan hari tua dalam jangka waktu tertentu peserta program yang membutuhkan dapat mengajukan klaim sebagian manfaat JHT.

"Berdasarkan PP 46/2015, klaim terhadap sebagian manfaat JHT tersebut dapat dilakukan apabila peserta telah mempunyai masa kepesertaan paling sedikit 10 tahun dalam program JHT," kata Ida.

Dalam hal ini peserta program dapat mengambil maksimal 30 persen dari manfaat JHT untuk pemilikan rumah atau maksimal 10 persen dari manfaat JHT untuk keperluan lainnya dalam rangka persiapan masa pensiun.(chm/ant)


 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mulai Sekarang Shalat Subuh Baca 2 Surat ini, Amalan Terhindar Fitnah dan Dikepung Rezeki Bertubi-tubi Kata Mbah Moen

Mulai Sekarang Shalat Subuh Baca 2 Surat ini, Amalan Terhindar Fitnah dan Dikepung Rezeki Bertubi-tubi Kata Mbah Moen

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyampaikan dua amalan surat pendek saat shalat Subuh agar mendatangkan rezeki dan terhindar dari fitnah.
Buntut Gencatan Senjata Israel-Lebanon, China Langsung Berharap Perdamaian di Gaza Palestina

Buntut Gencatan Senjata Israel-Lebanon, China Langsung Berharap Perdamaian di Gaza Palestina

China menyambut gencatan senjata antara Israel dan Lebanon, menekankan langkah serupa untuk gencatan senjata di daerah kantong Gaza, Palestina.
Polisi Tembak Mati Paskibraka, Aipda RZ Resmi Dilaporkan Keluarga Korban ke Polda Jateng

Polisi Tembak Mati Paskibraka, Aipda RZ Resmi Dilaporkan Keluarga Korban ke Polda Jateng

Keluarga pelajar korban penembakan polisi di Semarang resmi lapor polisi. Keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMKN 4 Semarang resmi laporkan Aipda RZ.
Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Haji Mabrur, Meski Sederhana Tolong Rutinkan Kata Ustaz Abdul Somad

Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Haji Mabrur, Meski Sederhana Tolong Rutinkan Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad (UAS) menyatakan pahala shalat Tahajud dan haji mabrur masih kurang dahsyat dan dikalahkan oleh satu amalan sederhana ini meski sangat berat.
Muhammadiyah: Calon Kepala Daerah Terpilih Harus Berjiwa Negarawan

Muhammadiyah: Calon Kepala Daerah Terpilih Harus Berjiwa Negarawan

Kepala daerah terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 diminta berjiwa negarawan yang mengutamakan kepentingan rakyat ketimbang diri sendiri dan kroni
Andra Soni Akhirnya Jujur soal Bentuk Dukungan Prabowo Subianto di Pilkada Banten 2024

Andra Soni Akhirnya Jujur soal Bentuk Dukungan Prabowo Subianto di Pilkada Banten 2024

Calon gubernur Banten nomor urut 01 Andra Soni menegaskan dukungan Prabowo Subianto ialah sebagai Ketua Partai Gerindra kepada kadernya di Pilkada serentak 2024
Trending
Shin Tae-yong Pegang Janjinya untuk Undang Aktor Korea Selatan Tonton Langsung Timnas Indonesia di GBK, Jadi Saksi Sejarah Kemenangan Perdana Atas Arab Saudi

Shin Tae-yong Pegang Janjinya untuk Undang Aktor Korea Selatan Tonton Langsung Timnas Indonesia di GBK, Jadi Saksi Sejarah Kemenangan Perdana Atas Arab Saudi

Lee Kyung-kyu akhirnya melihat langsung aksi Timnas Indonesia saat Shin Tae-yong membawa kemenangan atas Arab Saudi, 19 November 2024 lalu. 
Pada Media Korea, Erick Thohir Sebut Banyak Pihak Iri Prestasi Melesat Timnas Indonesia dalam Waktu Sekejap

Pada Media Korea, Erick Thohir Sebut Banyak Pihak Iri Prestasi Melesat Timnas Indonesia dalam Waktu Sekejap

Timnas Indonesia di bawah kepemimpinan Shin Tae-yong dan PSSI di bawah kepemimpinan Erick Thohir berjalan di arah yang benar untuk kemajuan sepak bola Indonesia
Lagu Indonesia Raya Tak Berhenti Bergetar di Dunia, Timnas Indonesia MLBB Putri Bantai Filipina 4-2 Demi Gelar Juara AEG 2024

Lagu Indonesia Raya Tak Berhenti Bergetar di Dunia, Timnas Indonesia MLBB Putri Bantai Filipina 4-2 Demi Gelar Juara AEG 2024

Timnas Indonesia nomor Mobile Legends: Bang-Bang (MLBB) putri terus mendulang prestasi seusai berhasil meraih gelar juara Asian Esports Games(AEG) 2024.
Negara-negara Arab Beri Respons Berkelas Usai Israel Hentikan Serangan ke Lebanon

Negara-negara Arab Beri Respons Berkelas Usai Israel Hentikan Serangan ke Lebanon

Negara-negara Arab menyambut baik kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Lebanon yang mulai berlaku mengakhiri pertempuran selama 14 bulan antara tentara Israel dan kelompok Hizbullah Lebanon.
Frustasinya Ko Hee-jin, Meski Punya Megawati Hangestri Red Sparks Malah Kalah dari Tim Pesakitan

Frustasinya Ko Hee-jin, Meski Punya Megawati Hangestri Red Sparks Malah Kalah dari Tim Pesakitan

Di hadapan suporter sendiri, Red Sparks kalah dengan skor 1-3 (16-25, 25-17, 23-25, 20-25) pada Rabu (27/11/2024).
Tegas! Megawati Soekarnoputri Minta Warga Kumpulkan Bukti Intimidasi Aparatur Negara di Pilkada 2024, Jika...

Tegas! Megawati Soekarnoputri Minta Warga Kumpulkan Bukti Intimidasi Aparatur Negara di Pilkada 2024, Jika...

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajak masyarakat untuk mengumpulkan bukti intimidasi aparatur negara di Pilkada 2024. Dia minta warga melawan ketidakadilan
Andra Soni Akhirnya Jujur soal Bentuk Dukungan Prabowo Subianto di Pilkada Banten 2024

Andra Soni Akhirnya Jujur soal Bentuk Dukungan Prabowo Subianto di Pilkada Banten 2024

Calon gubernur Banten nomor urut 01 Andra Soni menegaskan dukungan Prabowo Subianto ialah sebagai Ketua Partai Gerindra kepada kadernya di Pilkada serentak 2024
Selengkapnya
Viral