Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto mengaku Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang berdampak baik berkat geliat ekonomi di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Rinciannya terdapat kenaikan yang signifikan pada sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di kawasan PIK2 di 3 Kecamatan, pertama, Kecamatan Kosambi periode 2021sebesar Rp31,286 miliar, 2022 sebesar Rp46,562 miliar, dan 2023 sebesar Rp 356,519 miliar.
Kemudian Kecamatan Pakuhaji pada 2021 sebesar Rp16,023 miliar, pada 2022 sebesar Rp78,910 miliar, dan 2023 Rp78,935 miliar.
Selanjutnya Kecamatan Teluknaga pada 2021 sebesar Rp 37,480 miliar, 2022 sebesar Rp76,970 miliar, dan 2023 sebesar Rp45,228 miliar.
“Tentunya dengan adanya kawasan PIK2 ini, pendapatan pajak dan retribusi dari beberapa sektor meningkat, sekarang setelah dibangun perumahan, kuliner, bisnis, otomatis berdampak pada peningkatan pajak asli daerah,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Slamet mengatakan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK2) setiap tahunnya mengalami perubahan.
Bagi daerah, pembangunan tersebut memberikan banyak manfaat ke daerah yang sebelumnya sangat terpukul akibat pandemi.
Load more