LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi Dana Program Stunting Banjarmasin Diduga Bersumber dari Pungli 27 Puskesmas
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

EMA Dirugikan Akibat Kasus Penggelapan Dana Pendapatan

EMA dirugikan kerugian lebih dari USD 31 juta akibat dugaan penggelapan dana dilakukan oleh KWS, Legal Counsel Energy Equity Epic (Sengkang) Pty., Ltd. (EEES).

Rabu, 18 Desember 2024 - 02:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - PT Energi Maju Abadi (EMA) dirugikan kerugian lebih dari USD 31 juta akibat dugaan penggelapan dana oleh Kenny Wisha Sonda (KWS), Legal Counsel Energy Equity Epic (Sengkang) Pty., Ltd. (EEES), bersama sejumlah petinggi EEES lainnya.

Dugaan penggelapan meliputi tidak didistribusikannya pendapatan EMA, penggunaan dana di luar kontrak, dan pelanggaran kewajiban perpajakan.

“EMA mengalami kerugian finansial yang signifikan akibat dugaan penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh KWS, bersama dengan Direktur, General Manager, dan Manager Keuangan EEES. Mereka diduga menghalangi distribusi pendapatan dari operasi minyak dan gas bumi di WK Sengkang, yang menjadi hak EMA sesuai kepemilikan partisipasi interes (PI) sebesar 49%, kemudian menggunakannya untuk kepentingan EEES secara melawan hukum,” ujar kuasa hukum EMA, Arsa Mufti Yogyandi, dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).

Pendapatan dari WK Sengkang yang menjadi hak EMA seharusnya didistribusikan sesuai perjanjian yang ditandatangani pada 29 November 2018.

Perjanjian itu menetapkan EMA memiliki 49% PI, di mana sebagian besar pendapatan digunakan untuk melunasi pinjaman, bunga EEES, dan pajak penghasilan sebelum pengalihan PI. Namun, EMA menuding EEES telah menguasai penuh pendapatan tersebut.

Baca Juga

“Secara faktual, pendapatan dari PI-nya [EMA] di WK Sengkang, yang seharusnya didistribusikan sebagai hak bagiannya EMA, telah dikuasai EEES sepenuhnya selama periode November 2018 hingga Maret 2023,” kata Arsa.

EEES juga diduga melakukan pengeluaran-pengeluaran di luar kesepakatan, yang menyebabkan penggelembungan biaya operasional di WK Sengkang.

Hal ini termasuk pembayaran bunga dan pokok pinjaman yang telah melampaui batas kesepakatan serta pemanfaatan pendapatan tambahan dari 1% PI di luar kepentingan operasional yang disepakati.

“Dugaan ini semakin diperkuat dengan fakta bahwa EEES tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak untuk pendapatan EMA, meskipun EEES terus menguasai penghasilan tersebut sejak 2018 hingga 2023. Hal ini menyebabkan potensi kerugian bagi EMA sekaligus pelanggaran peraturan perpajakan,” tegasnya.

Dalam persidangan 19 November 2024, Ahli Pidana Dr. Mahmud Mulyadi menjelaskan bahwa unsur “memiliki” dalam Pasal 372 KUHP terkait penggelapan dapat terpenuhi jika pelaku menahan barang milik orang lain, meski tanpa tindakan langsung.

Termasuk juga dalam arti negatif, tidak berbuat apa-apa dengan suatu barang itu, tapi tidak juga mempersilakan orang lain untuk mengambilnya.

Contoh yang sering saya temukan itu seorang tukang parkir yang, ketika orang hendak mengambil mobilnya, ditahan oleh tukang parkir tersebut,” ujar Mahmud.

Ahli pidana tersebut juga menegaskan bahwa tindak pidana penggelapan adalah delik formil yang fokus pada tindakan pelaku, bukan pada akibatnya.

Dia menambahkan, tindakan permintaan otorisasi oleh EEES untuk menggunakan pendapatan EMA dapat dianggap sebagai upaya menghilangkan unsur “melawan hukum.”

Namun, jika ada tindakan melawan hukum sebelum permintaan otorisasi tersebut, unsur tindak pidana penggelapan tetap dapat terpenuhi. Ia menegaskan bahwa pemenuhan unsur “melawan hukum” perlu diuji oleh seorang ahli perdata.

“Tindakan melawan hukum yang terjadi sebelumnya dapat menjadi dasar pemenuhan unsur dalam tindak pidana penggelapan. Untuk itu, pengujian ini harus melibatkan ahli perdata,” ujarnya.

Diketahui, EMA melaporkan KWS dan sejumlah petinggi EEES ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2022 atas dugaan penggelapan dan pencucian uang.

Saat ini, proses persidangan kasus ini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kisah Menyentuh Hati Rizky Ridho Jadi Bek Timnas Indonesia yang Disegani Se-Asia Berkat Sentuhan Emas Shin Tae-yong

Kisah Menyentuh Hati Rizky Ridho Jadi Bek Timnas Indonesia yang Disegani Se-Asia Berkat Sentuhan Emas Shin Tae-yong

Bek tengah Rizky Ridho memiliki kisah menyentuh hati bersama mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong. Bagaimana ceritanya? Simak di sini selengkapnya
Thom Haye Tak Menduga Shin Tae-yong Dipecat PSSI dari Timnas Indonesia: Sejujurnya, Kepergian STY Itu...

Thom Haye Tak Menduga Shin Tae-yong Dipecat PSSI dari Timnas Indonesia: Sejujurnya, Kepergian STY Itu...

Pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Thom Haye mengaku tak menduga Shin Tae-yong dipecat PSSI dari kursi pelatih skuad Garuda.
Viral, Anak Majikan Bunuh Satpam di Rumah Mewah Bogor Diserahkan ke Polisi, Netizen Geram Pelaku Tenteng Gorengan Tanpa Diborgol

Viral, Anak Majikan Bunuh Satpam di Rumah Mewah Bogor Diserahkan ke Polisi, Netizen Geram Pelaku Tenteng Gorengan Tanpa Diborgol

Septian (37) seorang satpam tewas dengan kondisi mengenaskan di rumah mewah milik majikannya sendiri kawasan Lawang Gintung, Kota Bogor, pada Jumat (17/1/2025).
Media Inggris Ejek Timnas Indonesia karena Pilih Patrick Kluivert Jadi Pelatih, Sampai Sarankan Ganti Nama Jadi...

Media Inggris Ejek Timnas Indonesia karena Pilih Patrick Kluivert Jadi Pelatih, Sampai Sarankan Ganti Nama Jadi...

Media asal Inggris, The Guardian, mencemooh Timnas Indonesia karena menunjuk Patrick Kluivert menjadi pelatih baru skuad Garuda, sampai-sampai bilang begini...
Top 3 Sport: Kejujuran Pevoli Senior Korea, Vanja Bukilic Pernah Remehkan Mega, Sikap Ala Wanita Jawa dari Megawati Hangestri

Top 3 Sport: Kejujuran Pevoli Senior Korea, Vanja Bukilic Pernah Remehkan Mega, Sikap Ala Wanita Jawa dari Megawati Hangestri

Berikut ini adalah artikel sport terpopuler di tvOnenews.com pada hari Sabtu (18/1//2025). Kabar soal kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks terbanyak dibaca.
Imbas Kebakaran Glodok Plaza, Pemprov Jakarta Evaluasi Standar Keselamatan Gedung

Imbas Kebakaran Glodok Plaza, Pemprov Jakarta Evaluasi Standar Keselamatan Gedung

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengaku akan melakukan evaluasi pasca kebakaran Glodok Plaza yang terjadi pada Rabu (15/1/2025) malam.
Trending
Sering Diabaikan Shin Tae-yong, Eliano Reijnders Justru Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Paling Bersinar Malam Ini

Sering Diabaikan Shin Tae-yong, Eliano Reijnders Justru Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Paling Bersinar Malam Ini

Tiga pemain Timnas Indonesia yang berkarier di kancah sepak bola Eropa mengalami nasib yang berbeda, namun Eliano Reijnders justru mampu membuktikan dirinya.
Kesialan Timnas Indonesia Perlahan-lahan Muncul usai Ditinggal Shin Tae-yong, Calon Pemain Naturalisasi Bawakan Kabar Buruk

Kesialan Timnas Indonesia Perlahan-lahan Muncul usai Ditinggal Shin Tae-yong, Calon Pemain Naturalisasi Bawakan Kabar Buruk

Timnas Indonesia perlahan-lahan ditimpa kesialan usai ditinggal Shin Tae-yong, seiring dengan kabar buruk yang dibawakan oleh calon pemain naturalisasi.
Tim SAR Gabungan Hentikan Sementara Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza, Ini Alasannya…

Tim SAR Gabungan Hentikan Sementara Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza, Ini Alasannya…

Tim SAR gabungan menghentikan sementara pencarian korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat pada Sabtu (18/1/2025).
Wajah Baru Stadion Kanjuruhan Dipastikan sudah Standar FIFA, Kementerian PU Abadikan Sejarah Tragedi Terkelam Dunia Sepak Bola

Wajah Baru Stadion Kanjuruhan Dipastikan sudah Standar FIFA, Kementerian PU Abadikan Sejarah Tragedi Terkelam Dunia Sepak Bola

Kementerian PU memastikan bahwa Stadion Kanjuruhan Malang yang kini telah selesai renovasi telah memenuhi standar dari induk organisasi sepakbola dunia, FIFA.
Meski Sudah Dilatih Patrick Kluivert, China Disebut Tetap Lebik Baik Ketimbang Timnas Indonesia: Skuad Garuda itu...

Meski Sudah Dilatih Patrick Kluivert, China Disebut Tetap Lebik Baik Ketimbang Timnas Indonesia: Skuad Garuda itu...

Meski saat ini sudah resmi akan dilatih oleh Patrick Kluivert, China disebut lebih baik ketimbang Timnas Indonesia, media Tiongkok sampai bilang begini....
Ragnar Oratamangoen Absen, 4 Pemain Ini Layak Diandalkan Patrick Kluivert Saat Timnas Indonesia Lawan Australia: 3 Nama Pernah Diacuhkan STY

Ragnar Oratamangoen Absen, 4 Pemain Ini Layak Diandalkan Patrick Kluivert Saat Timnas Indonesia Lawan Australia: 3 Nama Pernah Diacuhkan STY

Sebanyak empat pemain ini layak diandalkan pelatih Patrick Kluivert untuk menggantikan posisi Ragnar Oratmangoen, saat Timnas Indonesia menghadapi Australia.
Tak Kuat Lagi, Tangis Shin Tae-yong Pecah Berkali-kali untuk Timnas Indonesia: Masyarakatnya Memiliki…

Tak Kuat Lagi, Tangis Shin Tae-yong Pecah Berkali-kali untuk Timnas Indonesia: Masyarakatnya Memiliki…

Shin Tae-yong, pelatih asal Korea Selatan yang membawa Timnas Indonesia melaju di kualifikasi Piala Dunia 2026, ternyata sering menangis berkali-kali karena...
Selengkapnya
Viral