Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Daerah (Pemda) diingatkan soal pentingnya meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mengintegrasikan dan menginteroperabilitaskan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Penatausahaan Pendapatan.
Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Hendriwan dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).
Menurut dia, pentingnya integrasi dan interoperabilitas SIPD penatausahaan pendapatan.
“Tujuan/ manfaat integrasi dan interoperabilitas SIPD penatausahaan pendapatan, yaitu pertama data realtime sampai dengan rincian objek, walaupun belum dilakukan rekonsiliasi. Kedua, standarisasi proses bisnis seluruh Pemda dalam pengelolaan pendapatan. Ketiga, (Pemda) tidak perlu melakukan input manual,” jelas Hendriwan.
Hendriwan juga menegaskan pentingnya rencana kerja penguatan tata kelola keuangan daerah yang menjadi target pada Tahun Anggaran (TA) 2024 hingga 2025.
“Hal tersebut meliputi peningkatan pemahaman operasionalisasi aplikasi SIPD sebagai aplikasi umum untuk seluruh pemangku kepentingan. Point berikutnya adalah peningkatan aksesibilitas dan interoperabilitas aplikasi SIPD sebagai aplikasi Umum,” ungkap dia.
Load more