Jakarta, tvOnenews.com – Kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap anak berinisial MAS (14) sebagaii pelaku kasus bunuh ayah dan nenknya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan saat ini pelaku telah menjalani masa observasi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
Langkah itu dilakukan usai kepolisian mendapati rekomendasi dari sejumlah ahli kejiwaan dan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
“Jadi kemarin kami sudah berkomunikasi dengan kejaksaan, lanjut setelah itu ada saran dari Apsifor utk memeriksa kejiwaan dari anak yang berkonflik dengan hukum. Oleh karena itu, dari penyidik PPA membawa anak yang berkonflik dengan hukum ke RS Polri ya untuk ditindaklanjuti,” kata Nurma kepada awak media, Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Nurma menuturkan penyidik juga telah memintai keterangan kepada AP ibu dari pelaku yang juga merupakan korban penikaman dari anak kandungnya itu.
Load more