Jakarta, tvOnenews.com - Anak 14 tahun berinisial MAS yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri (RS Polri).
Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal pada Selasa (17/12/2024).
"Rekomendasi dari psikolog Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk pemeriksaan kejiwaan lanjutan," kata Ade.
Berdasarkan keterangan Apsifor, kata Ade, MAS perlu melakukan pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh dokter psikiatri.
Oleh karena itu, MAS akan diobservasi oleh tim RS Polri dan RSCM selama 14 hari.
Pihaknya bakal memastikan apakah pelaku anak layak atau tidak layak mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana.
"Dari hasil ini akan diputuskan oleh hakim nantinya saat sidang di pengadilan," terang dia.
Sebelumnya diberitakan, MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya di Perumahan Bona Indah, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/2024) pukul 01.00 WIB lalu.
Hal ini pun menjadi viral di jagat maya. (ant/nsi)
Load more