LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penganiayaan dokter koas di Palembang
Sumber :
  • Istimewa

Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Mahfud MD Tegaskan Dalam Hukum Pidana Penganiayaan Tidak Boleh Damai

Mahfud MD turut menyoroti kasus penganiayaan terhadap dokter koas di RSUD Siti Fatimah Palembang.

Rabu, 18 Desember 2024 - 08:57 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD turut menyoroti kasus penganiayaan terhadap dokter koas di RSUD Siti Fatimah Palembang.

Penganiayaan dilakukan oleh Fadilla alias Datuk. Dia adalah seorang sopir pribadi mahasiswa kedokteran Universitas Sriwijaya, yakni Lady Aurellia Pramesti.

Penganiayaan dipicu lantaran Lady dan orang tuanya tidak terima atas jadwal jaga di RSUD yang diatur oleh korban, yakni Luthfi.

Mahfud melihat perkembangan kasus ini kabarnya tengah dilakukan upaya-upaya damai.

Baca Juga :

Merespons hal ini, Mahfud menegaskan dalam hukum pidana tindak pidana seperti penganiayaan tidak boleh ada perdamaian.

Ia menekankan kepolisian tetap harus mengambil kasus itu dan tidak boleh dipengaruhi upaya-upaya damai.

“Yang saya baca sekarang sedang ada upaya perdamaian. Saya ingin katakan lagi, sudah berkali-kali saya katakan sejak dulu, kalau penganiayaan itu tidak ada perdamaian. Polisi harus ambil kasus itu. Tidak tunggu ini sudah berdamai. Tidak bisa,” kata Mahfud dalam podcast miliknya, Selasa (17/12/2024).

Ia menjelaskan yang boleh berdamai itu kalau tindak pidananya masuk kategori pidana ringan seperti pencemaran nama baik, fitnah dan sebagainya.

Sedangkan, ketika orang sudah melakukan pemukulan atau penganiayaan, polisi harus mengambil kasus itu bahkan tidak boleh ada damai dalam hukum pidana.

“Malah damai tidak boleh loh, di dalam hukum pidana damai tidak boleh. Misalnya, ada orang membunuh orang lalu yang keluarga terbunuh dan pembunuhnya berdamai tidak boleh dalam hukum pidana. Kalau begitu nanti banyak orang bunuh orang, bayar orang suruh ngaku, lalu damai. Tidak bisa,” papar Mahfud.

Mahfud turut menerangkan dalam hukum pidana sebuah pengakuan malah tidak menjadi bukti utama.

Misalnya, ada pembunuhan yang dilakukan si A kepada si B lalu ada orang mengaku kalau dia pembunuh si B. 

Penganiayaan dokter koas di Palembang
Penganiayaan dokter koas di Palembang
Sumber :
  • Istimewa

 

Itu tidak bisa dijadikan bukti utama sebelum didukung bukti-bukti lain kecuali tertangkap tangan.

“Dalam hukum pidana tidak boleh ada perdamaian kecuali untuk delik-delik ringan yang bersifat delik aduan. Jadi polisi tidak boleh menerima upaya damai di bawah itu harus diperiksa sebagai penganiayaan,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, kurang tertibnya penyelenggaraan koas di berbagai tempat sudah bukan hal yang baru.

"Bisa dikarenakan perguruan tingginya, bisa dilakukan rumah sakitnya dan dapat pula lantaran masyarakatnya," ujarnya.

Oleh karenanya, Mahfud mengaku heran dengan perlakuan Lady dan orang tuanya yang bisa melakukan intimidasi terhadap korban Luthfi sesama mahasiswa dokter koas.

Apa yang dilakukan Lady dan ibunya, menurut Mahfud, mengingatkan terhadap kasus Mario Dandy dan orang tuanya (Rafael Alun) yang merupakan pejabat pajak Kementerian Keuangan. 

“Jangan-jangan yang di Palembang anak-anak kayak gini ini dan anak ini betul itu pendapat beberapa orang, tidak betul anak kayak gini tidak pantas jadi dokter. Itu berbahaya kalau jadi dokter,” ujar Mahfud. (rpi/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Asisten Pelatih Jakarta LavAni Blak-blakan, Ungkap Tim Paling Merepotkan di Proliga 2025

Asisten Pelatih Jakarta LavAni Blak-blakan, Ungkap Tim Paling Merepotkan di Proliga 2025

Siapa tim yang paling merepotkan di Proliga 2025 menurut asisten pelatih Jakarta LavAni.
Asisten Pelatih Jakarta LavAni Blak-blakan, Ungkap Tim Paling Merepotkan Proliga 2025

Asisten Pelatih Jakarta LavAni Blak-blakan, Ungkap Tim Paling Merepotkan Proliga 2025

Siapa tim yang paling merepotkan di Proliga 2025 menurut asisten pelatih Jakarta LavAni
Saham ICBP Ambruk Saat Sejumlah Varian Indomie Ditarik di Pasar Australia

Saham ICBP Ambruk Saat Sejumlah Varian Indomie Ditarik di Pasar Australia

Ada beberapa varian yang saat ini resmi ditarik, yakni Indomie varian rasa soto mie dan ayam bawang.
PKS Jakarta Tegaskan Tidak Jadi Oposisi di Pemerintahan Pramono-Rano Karno

PKS Jakarta Tegaskan Tidak Jadi Oposisi di Pemerintahan Pramono-Rano Karno

Ketua DPW PKS DKI Khoirudin membantah kabar pihaknya akan menjadi oposisi terhadap pemerintahan Pramono Anung-Rano Karno usai keduanya dilantik jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
Usai Kantornya Digeledah KPK, Gubernur Bank Indonesia Akui Ini soal Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Usai Kantornya Digeledah KPK, Gubernur Bank Indonesia Akui Ini soal Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo buka suara soal penggeledahan KPK di BI terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR).
Pengendali PT Champ Resto Indonesia Tbk Siap Beli Saham Publik, Harga Emiten Pemilik BMK dan Gokana Ini Dihargai Rp1.025

Pengendali PT Champ Resto Indonesia Tbk Siap Beli Saham Publik, Harga Emiten Pemilik BMK dan Gokana Ini Dihargai Rp1.025

Barokah Melayu Food Pte Ltd akan membeli saham PT Champ Resto Indonesia Tbk (ENAK) milik investor publik dengan mencapai batas maksimal sebesar 7,638 persen.
Trending
Vietnam Diroasting Media Sendiri, Baru Menang 1-0 Lawan Timnas Indonesia Muda tapi Bangganya Bukan Main: Padahal Mereka itu...

Vietnam Diroasting Media Sendiri, Baru Menang 1-0 Lawan Timnas Indonesia Muda tapi Bangganya Bukan Main: Padahal Mereka itu...

Media lokal asal Vietnam meroasting tim nasional mereka karena sudah bangga bukan main saat berhasil menang tipis 1-0 lawan Timnas Indonesia, sampai bilang...
Vietnam Bakal Pakai Cara Licik agar Timnas Indonesia Tersingkir dari AFF 2024? Skuad Shin Tae-yong Waspada...

Vietnam Bakal Pakai Cara Licik agar Timnas Indonesia Tersingkir dari AFF 2024? Skuad Shin Tae-yong Waspada...

Akankah Vietnam menggunakan cara licik agar Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024? Skuad Shin Tae-yong akan melawan Filipina pada 21 Desember nanti.
Ko Hee-jin Full Senyum Meski Megawati Hangestri Tak Raih MVP, tapi Vanja Bukilic Sabet Penghargaan...

Ko Hee-jin Full Senyum Meski Megawati Hangestri Tak Raih MVP, tapi Vanja Bukilic Sabet Penghargaan...

Ko Hee-jin selaku sang pelatih tetap full senyum meski Megawati Hangestri tak raih pemain terbaik alias MVP lantaran Vanja Bukilic yang meraih penghargaan lain.
Media Filipina Beri Prediksi Negara yang akan Jadi Juara Grup B Piala AFF 2024, Timnas Indonesia atau Vietnam?

Media Filipina Beri Prediksi Negara yang akan Jadi Juara Grup B Piala AFF 2024, Timnas Indonesia atau Vietnam?

Media Filipina memberi prediksi soal negara yang akan menjadi juara Grup B Piala AFF 2024, Timnas Indonesia atau Vietnam?
Meski Menang 0-1 dari Timnas Indonesia di Piala AFF, Vietnam Tuding Wasit Asal Arab Saudi Lakukan Kesalahan Besar saat...

Meski Menang 0-1 dari Timnas Indonesia di Piala AFF, Vietnam Tuding Wasit Asal Arab Saudi Lakukan Kesalahan Besar saat...

Sejumlah pakar dari Vietnam masih mempermasalahkan pertandingan lawan Timnas Indonesia atas keputusan wasit asal Arab Saudi, Alshehri Abdullah Dhafer A.
Tak Mau Sembunyikan Lagi, Shin Tae-yong Akhirnya Jujur soal Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia: skuad Garuda itu...

Tak Mau Sembunyikan Lagi, Shin Tae-yong Akhirnya Jujur soal Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia: skuad Garuda itu...

Tak lagi menyembunyikan fakta, Shin Tae-yong akhirnya kini berani jujur tentang peluang Timnas Indonesia bisa lolos ke Piala Dunia 2026, tak disangka katanya...
Resmi Diumumkan Besok, Ranking FIFA Timnas Indonesia Edisi Desember 2024 Terjun Bebas Digeser 2 Negara Ini

Resmi Diumumkan Besok, Ranking FIFA Timnas Indonesia Edisi Desember 2024 Terjun Bebas Digeser 2 Negara Ini

Resmi diumumkan besok, Kamis (19/12/2024), ranking FIFA Timnas Indonesia edisi Desember 2024 akan terjun bebas digeser dua negara.
Selengkapnya
Viral