Oleh karena itu, pelaksanaannya tidak boleh dipersulit oleh birokrasi atau administrasi.
“Tolong dijaga norma ini. Saya meminta setiap komisi terkait mewaspadai hak-haknya karena di dalam undang-undang sudah jelas diserahkan kepada Jakarta. Artinya ketika undang-undang disahkan, seharusnya masyarakat sudah bebas karena hak-hak Jakarta sudah terjamin,” ujarnya. (agr/nsi)
Load more