Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban gempa di Vanuatu.
Hal ini disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha pada Rabu (18/12/2024).
"Hingga saat ini tidak ada informasi WNI yang menjadi korban gempa (di Vanuatu)," kata Judha.
Judha menyebut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Canberra yang memiliki akreditasi di Vanuatu telah berkoordinasi dengan otoritas Vanuatu.
Mereka juga berkomunikasi dengan masyarakat Indonesia yang berada di sana.
Terdapat 48 WNI yang berada di Vanuatu yang mayoritas di antaranya bekerja sebagai awak kapal.
Load more