Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban gempa di Vanuatu.
Hal ini disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha pada Rabu (18/12/2024).
"Hingga saat ini tidak ada informasi WNI yang menjadi korban gempa (di Vanuatu)," kata Judha.
Judha menyebut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Canberra yang memiliki akreditasi di Vanuatu telah berkoordinasi dengan otoritas Vanuatu.
Mereka juga berkomunikasi dengan masyarakat Indonesia yang berada di sana.
Terdapat 48 WNI yang berada di Vanuatu yang mayoritas di antaranya bekerja sebagai awak kapal.
Judha mengatakan Kemlu RI dan KBRI Canberra akan terus memonitor dampak yang ditimbulkan akibat gempa di Vanuatu.
Sebelumnya diberitakan, gempa Magnitudo 7,3 melanda Vanuatu pada Selasa (17/12) pada pukul 12.51 siang waktu setempat.
Kerusakan terparah akibat gempa terjadi di Ibu Kota Port Vila dan hingga saat ini terdapat 14 korban jiwa dan lebih dari 200 korban luka. (ant/nsi)
Load more