Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Herwyn JH Malonda meminta jajaranya untuk memasukan hasil kerjanya ke dalam sebuah buku.
Hal tersebut bertujuan agar menjadi acuan atau menjadi landasan pemilihan umum (pemilu) di tahun-tahun berikutnya.
"Secara internal Bawaslu akan wajibkan seluruh jajaran untuk menuangkan semua kerja-kerja pengawasan dalam bentuk buku," kata dia dalam keterangannya Rabu (18/12/2024).
Selain itu, Herwyn berharap dengan mewajibkannya pembukuan hasil kerja ini dapat dijadikan ilmu agar pemilu selanjutnya terus berjalan dengan jujur dan adil.
"Nantinya pemilu ke depan bisa menjadi pemilu luber dan jurdil sebagaimana yang kita kehendaki dan inginkan, karena itu tujuan buku ini dibuat dan diwajibkan," jelasnya.
Sebelumnya, Herwyn juga meminta jajarannya untuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Herwyn menegaskan, jika hal itu tak diindahkan, maka Bawaslu tak segan untuk memberikan sanksi untuk para jajaran termasuk pejabat struktural.
"Saya juga meminta kepada pak Sekjen kalau bisa dirumuskan kebijakan untuk jajaran pengawas pemilu tidak melaporkan LHKPN bisa diberikan sanksi,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (15/12/2024).
Herwyn menjelaskan, bahwa sanksi yang akan diberikan tidak main-main, mulai dari sanksi administrasi hingga melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
Hal ini bertujuan agar seluruh jajaran Bawaslu dapat mentaati peraturan yang ada serta menjaga integritas dari lembaga itu sendiri.
"Kita harus tegas terkait hal ini karena ini menjadi kewajiban kita untuk melaporkan. Kita harus konsisten," tegasnya. (aha/ebs)
Load more