LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
jajaran pimpinan KPU RI.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Ketua dan Anggota KPU RI Dapat Sanksi Peringatan Keras dari DKPP karena Melakukan Ini...

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Sanksi tersebut diberikan kepada  Mochammad Afifuddin selaku ketua KPU RI, serta Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz.

Adapun sanksi yang diberikan DKPP tersebut lantaran, mereka terbukti tidak mengindahkan putusan Bawaslu 010/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023 terhadap pemenuhan 30 persen keterwakilan perempuan pada DCT (Daftar Caleg Tetap) Anggota DPRD sehingga menimbulkan pemungutan suara ulang di dapil 6 (enam) provinsi Gorontalo.

Seluruh pimpinan KPU RI tersebut mendapatkan sanksi peringatan keras dalam sidang pembacaan putusan di ruang sidang DKPP, Jakarta.

"Menjatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Teradu III Mochammad Afifudin selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum, Teradu II Idham Holik, Teradu IV Yulianto Sudrajat, Teradu V Betty Epsilon Idroos, Teradu VI Parsadaan Harahap dan Teradu VII August Melaz terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ucap Ketua Majelis Heddy lugito dalam keterangannya yang dilihat Rabu (18/12).

Baca Juga :

Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo menyebut, Idham Holik dan Afifudin terbukti tidak mengubah Peraturan KPU (PKPU) 10 tahun 2023 tentang pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten dan Kota.

Hal ini telah mengabaikan putusan MA Nomor 24P/Hum/2023 sebagai bentuk perbaikan administratif sebagaimana putusan Bawaslu RI.

"Teradu II sampai dengan Teradu III telah menunjukkan sikap yang tidak berpihak pada kepentingan perempuan dalam pemenuhan kebutuhan perempuan di bidang politik sebagai mana ketentuan dalam dan Undang-Undang,” katanya dalam sidang pembacaan putusan. (aha/dpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Langkah Persebaya Tertahan di Klasemen Liga Indonesia, Persib Bandung Mulai Incar Puncak Klasemen

Langkah Persebaya Tertahan di Klasemen Liga Indonesia, Persib Bandung Mulai Incar Puncak Klasemen

Persebaya Surabaya tertahan, sementara Persib Bandung belum terkalahkan seusai pertandingan Liga 1 Indonesia pekan ke-15, Rabu (18/12/2024)malam.
Pernyataan Tegas Keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari soal Klaim Nasab Gus Miftah: Menjaga Nama Leluhur Kami Tak Disalahgunakan

Pernyataan Tegas Keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari soal Klaim Nasab Gus Miftah: Menjaga Nama Leluhur Kami Tak Disalahgunakan

Pihak keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari angkat bicara dan menjabarkan pengakuan yang diduga tak berdasar dari Gus Miftah, bahkan memberikan pesan tegas agar..
Kabar Buruk, Skuad Garuda Dalam Bahaya Jelang Kontra Filipina? Manajer Timnas Indonesia Bilang Kalau...

Kabar Buruk, Skuad Garuda Dalam Bahaya Jelang Kontra Filipina? Manajer Timnas Indonesia Bilang Kalau...

Skuad Garuda dalam bahaya jelang laga kontra Filipina? Manajer Timnas Indonesia, Sumardji mengatakan salah satu gelandang mereka, Rivaldo Pakpahan alami hal ini
Gugatan MAKI soal Kasus Firli Bahuri Mangkrak Ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jaksel, Boyamin: Mulai Hangat

Gugatan MAKI soal Kasus Firli Bahuri Mangkrak Ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jaksel, Boyamin: Mulai Hangat

Gugatan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Polda Metro Jaya terkait mangkraknya penanganan kasus pemerasan yang dilakukan oleh eks Ketua KPK, Firli Bahuri ditolak oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski Hidup Melarat, Usahakan Hal ini Tidak Terjadi di Rumah, Buya Yahya Tegaskan Walaupun Ruangan Sempit Tapi…

Meski Hidup Melarat, Usahakan Hal ini Tidak Terjadi di Rumah, Buya Yahya Tegaskan Walaupun Ruangan Sempit Tapi…

Rumah sangat penting, walaupun rumah sempit dan tidak cukup ruang, semelarat apapun usahakan dirumah tidak terjadi hal ini. Buya Yahya berikan penjelasannya.
Top 3 Timnas: Diaspora yang Bisa Bela Timnas Indonesia, Shin Tae-yong soal Peluang Lolos Piala Dunia, dan Suara Hati Kevin Diks Setelah Didepak FC Copenhagen

Top 3 Timnas: Diaspora yang Bisa Bela Timnas Indonesia, Shin Tae-yong soal Peluang Lolos Piala Dunia, dan Suara Hati Kevin Diks Setelah Didepak FC Copenhagen

Rangkuman ketiga kabar populer soal Timnas Indonesia itu dapat disimak di bawah ini. Ada apa saja? Gulir layarnya agar Anda bisa membaca artikel-artikelnya.
Trending
Kabar Buruk, Skuad Garuda Dalam Bahaya Jelang Kontra Filipina? Manajer Timnas Indonesia Bilang Kalau...

Kabar Buruk, Skuad Garuda Dalam Bahaya Jelang Kontra Filipina? Manajer Timnas Indonesia Bilang Kalau...

Skuad Garuda dalam bahaya jelang laga kontra Filipina? Manajer Timnas Indonesia, Sumardji mengatakan salah satu gelandang mereka, Rivaldo Pakpahan alami hal ini
Langkah Persebaya Tertahan di Klasemen Liga Indonesia, Persib Bandung Mulai Incar Puncak Klasemen

Langkah Persebaya Tertahan di Klasemen Liga Indonesia, Persib Bandung Mulai Incar Puncak Klasemen

Persebaya Surabaya tertahan, sementara Persib Bandung belum terkalahkan seusai pertandingan Liga 1 Indonesia pekan ke-15, Rabu (18/12/2024)malam.
Pernyataan Tegas Keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari soal Klaim Nasab Gus Miftah: Menjaga Nama Leluhur Kami Tak Disalahgunakan

Pernyataan Tegas Keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari soal Klaim Nasab Gus Miftah: Menjaga Nama Leluhur Kami Tak Disalahgunakan

Pihak keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari angkat bicara dan menjabarkan pengakuan yang diduga tak berdasar dari Gus Miftah, bahkan memberikan pesan tegas agar..
Gugatan MAKI soal Kasus Firli Bahuri Mangkrak Ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jaksel, Boyamin: Mulai Hangat

Gugatan MAKI soal Kasus Firli Bahuri Mangkrak Ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jaksel, Boyamin: Mulai Hangat

Gugatan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Polda Metro Jaya terkait mangkraknya penanganan kasus pemerasan yang dilakukan oleh eks Ketua KPK, Firli Bahuri ditolak oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketambahan Pemain Liga Inggris, 5 Diaspora Dipastikan Bisa Bela Timnas Indonesia Hadapi Filipina di Matchday Terakhir Piala AFF 2024

Ketambahan Pemain Liga Inggris, 5 Diaspora Dipastikan Bisa Bela Timnas Indonesia Hadapi Filipina di Matchday Terakhir Piala AFF 2024

Timnas Indonesia dipastikan bakal tampil maksimal di laga terakhir penyisihan grup Piala AFF 2024 kontra Filipina usai skuad Garuda ketambahan satu diaspora.
Tak Mau Sembunyikan Lagi, Shin Tae-yong Akhirnya Jujur soal Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia: skuad Garuda itu...

Tak Mau Sembunyikan Lagi, Shin Tae-yong Akhirnya Jujur soal Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia: skuad Garuda itu...

Tak lagi menyembunyikan fakta, Shin Tae-yong akhirnya kini berani jujur tentang peluang Timnas Indonesia bisa lolos ke Piala Dunia 2026, tak disangka katanya...
Vietnam Bakal Pakai Cara Licik agar Timnas Indonesia Tersingkir dari AFF 2024? Skuad Shin Tae-yong Waspada...

Vietnam Bakal Pakai Cara Licik agar Timnas Indonesia Tersingkir dari AFF 2024? Skuad Shin Tae-yong Waspada...

Akankah Vietnam menggunakan cara licik agar Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024? Skuad Shin Tae-yong akan melawan Filipina pada 21 Desember nanti.
Selengkapnya
Viral