“Setiap kasus itu apalagi kalau melibatkan orang yang sudah mempunyai rasa, sudah mempunyai beking seperti itu penanganan bisa terganggu kalau orang itu sudah dekat dengan para penyidiknya. Kemudian dilaporin juga penyidiknya sudah membiarkan saja, kalau dipukul dengan viral barulah penyidik itu tidak bisa mengelak lagi,” kata Aryanto dikutip dari YouTube tvOne, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Arynto menuturkan kebiasaan tersebut telah lumrah terjadi dalam dunia penyidikan khsusunya kasus yang ditangani oleh kepolisian setempat.
Berkaca dari kasus penganiyaan ini, Aryanto tak segan-segan menyebut jika penyidik Polres Metro Jakarta Timur turut serta mendapat intervensi dari pihak yang berperkara hingga lamban menangani kasus tersbut.
“Dalam kasus ini menunjukan salah satu contoh banyak kejadian yang di lapangan sana yang tidak sempat diketahui masyarakat kan ini contohnya. Kemudian penanganan polisi itu cepat atau lambatnya tidak lepas daripada intervensi,” ungkapnya.
Load more