Armunanto menjelaskan pihaknya pun menaikan status penyidikan terhadap kasus tersebut usai terpenuhinya unsur pidana.
"Status kami tingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Jadi bukan baru diproses sekarang," tegas Armunanto.
Armunanto menyebut, selama 2 bulan proses penyelidikan dan penyidikan tidak ada kendala yang dialami oleh tim penyidik kepolisian.
"Tidak ada kendala. Iya berproses," ujarnya.
Adapun, George Sugama Halim, anak dari bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap karyawan di tokonya baru ditangkap pada dini hari tadi sekira pukul 00.48 WIB di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
Saat ini George Sugama Halim telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiaayan terhadap pegawai toko roti itu. (raa)
Load more