Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui malam-malam ada penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) pada Rabu (18/12/2024) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi anggaran tahun 2023.
Hal ini dikonfirmasi Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin.
“Benar. Kejati menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.40 WIB sampai malam di lantai 15. Tepatnya di ruang Kepala Dinas dan lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” ujar Budi, Kamis (19/12/2024).
Budi mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.
Di samping itu, Pj Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan tahun 2023.
Adapun dari hasil investigasi tersebut ditemukan beberapa dugaan telah terjadi kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan. Kerugiannya pun masih dihitung.
Pada malam itu Kepala Dinas Kebudayaan juga hadir di kantor untuk menjalani pemeriksaan.
Per Kamis (19/12/2024) ini Kepala Dinas Kebudayaan dimaksud akan dinonaktifkan. (ant/nsi)
Load more